Informsi tentang bertambahnya jumlah orang yang terpapar corona ini disampaikan langsung Bupati Lumajang H Thoriqul Haq,M.ML(Cak Thoriq) saat jumpa pers di ruang Pringgitan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang (9/04/20). Seperti biasanya saat mengumumkan perkembangan kasus corona ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj Indah Amperawati, M.Si, (Bunda Indah) dan Kapolres, Dandim 0821 , Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Lumajang.
Cak Thoriq menjelaskan jika yang meninggal dunia tersebut adalah warga Kec. Tempeh yang berinisial SP (62Th), salah seorang PDP yang pulang dari umroh dengan menggunakan biro travel dari Malang. “Masuk rumah sakit tanggal 21 maret, saat diswab pertama kali datang yang bersangkutan dinyatakan negatif dari corona,” ujarnya.
Namun dalam perkembangannya pasien ini ternyata mengalami gejala yang mengharuskan tes ulang sehingga saat di Rapid Tes ternyata hasilnya positif dan diperkuat denga Swab yang kedua dan ternyata positif.
Selain SR yang dinyatakan positif corona ada lagi seorang warga yang berinisial SR (57Th) warga Kecamatan Sumbersuko. SR sebelumnya adalah masuk kategori Orang Dalam Pemantauan atau ODP. SR masuk rumah sakit pada tanggal 1 April 2020 dengan keluhan sakit. SR belakangan diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah di Surabaya.
Enam Orang Positif
Baru diumumkan bertambah 2 orang yang positif corona, ternyata keesokan harinya yakni Jumat malam(10/04/20) Cak Thoriq kembali mengumumkan ada lagi yang positif corona, yakni seorang warga yang berinisial AL (47Th) berstatus ASN dari Kecamatan Pasirian. Dalam postingan FB Cak Thoriq yang diunggah pada sekitar 20.3, Cak Thoriq menyebutkan jika AL adalah peserta pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada tangga 9 sampai 18 Maret 2020.
Cak Thoriq menjelaskan bahwa untuk mengumumkan mereka yang postif corona pihaknya menunggu kepastian dari pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dan dilanjutkan oleh pemerintah Provinsi. Jika didapati ada orang yang positif setelah uji R
rapid tes akan ditindaklanjuti dengan uji swab. Untuk uji swab ini dengan mengambil sampel cairan di hidung, mulut dan tenggorokan. Materi uji tersebut kemudian dikirim ke Balai Besar Laboratorium (BBLK) di Surabaya untuk dianalisa. Tidak putus di situ, hasil uji swab tersebut kemudian dikirim ke Badan Penelitian Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Setelah ada verifikasi inilah kemudian secara resmi akan diumumkan.Tidak ada manipulasi data dan tidak ada kebohongan hasil lab karena semua dalam kontrol mekanisme yang jelas.
Dengan diumumkannya penambahan data ini maka tercatat ada total 6 orang warga Lumajang yang positif terinfeksi Covid-19. Sementara jumlah PDP total 17 orang, dan 2 di antaranya saat ini masih harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang. PDP sisanya yakni 15 orang harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk jumlah ODP di Lumajang terakhir tercatat ada 240 orang.
Bagi mereka yang malakukan isolasi mandiri menurut Cak Thoriq masih tetap dalam pengawasan dan diharapkan keluarganya bisa memenuhi semua kebutuhan standar untuk isolasi mandiri tersebut.
Misalnya ruang khusus dan perabot yang dipakai pasienpun harus disendirikan dari keluarganya.
Bupati dan Forkopimda Lumajang berkkali-kali menekankan kepada seluruh warga agar mematuhi himbauan pemerintah agar tidak tambah lagi orang yang terinfeksi. Termasuk juga bagi warga Lumajang yang di luar kota disarankan agar tidak pulang kampung. “Jika pulang kampung dengan keterpaksaan tertentu maka kami juga harus melakukan karantina,” ujar Cak Thoriq.
Soal karantina ini Cak Thoriq menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Lumajang akan menerapkan karantina terpadu, karantina mandiri, dan karantina gabungan. Untuk karantina terpadu yang ditempatkan di fasilitas pemerintah memiliki kekurangan seperti harus disiapkan toilet yang banyak, ruang khusus yang memenuhi standar privasi. Untuk karantina mandiri akan dilakukan di setiap rumah tangga dan pemerintah desa, namun ini sulit kontrolnya karena bisa jadi yang dikarantina masih bisa berinteraksi dengan orang lain. “Yang memungkinkan kita terapkan karantina gabungan baik itu yang terpadu maupun mandiri,” jelasnya.
Cak Thoriq menjelaskan bahwa untuk mengumumkan mereka yang postif corona pihaknya menunggu kepastian dari pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dan dilanjutkan oleh pemerintah Provinsi. Jika didapati ada orang yang positif setelah uji R
rapid tes akan ditindaklanjuti dengan uji swab. Untuk uji swab ini dengan mengambil sampel cairan di hidung, mulut dan tenggorokan. Materi uji tersebut kemudian dikirim ke Balai Besar Laboratorium (BBLK) di Surabaya untuk dianalisa. Tidak putus di situ, hasil uji swab tersebut kemudian dikirim ke Badan Penelitian Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Setelah ada verifikasi inilah kemudian secara resmi akan diumumkan.Tidak ada manipulasi data dan tidak ada kebohongan hasil lab karena semua dalam kontrol mekanisme yang jelas.
Dengan diumumkannya penambahan data ini maka tercatat ada total 6 orang warga Lumajang yang positif terinfeksi Covid-19. Sementara jumlah PDP total 17 orang, dan 2 di antaranya saat ini masih harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang. PDP sisanya yakni 15 orang harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk jumlah ODP di Lumajang terakhir tercatat ada 240 orang.
Bagi mereka yang malakukan isolasi mandiri menurut Cak Thoriq masih tetap dalam pengawasan dan diharapkan keluarganya bisa memenuhi semua kebutuhan standar untuk isolasi mandiri tersebut.
Misalnya ruang khusus dan perabot yang dipakai pasienpun harus disendirikan dari keluarganya.
Bupati dan Forkopimda Lumajang berkkali-kali menekankan kepada seluruh warga agar mematuhi himbauan pemerintah agar tidak tambah lagi orang yang terinfeksi. Termasuk juga bagi warga Lumajang yang di luar kota disarankan agar tidak pulang kampung. “Jika pulang kampung dengan keterpaksaan tertentu maka kami juga harus melakukan karantina,” ujar Cak Thoriq.
Soal karantina ini Cak Thoriq menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Lumajang akan menerapkan karantina terpadu, karantina mandiri, dan karantina gabungan. Untuk karantina terpadu yang ditempatkan di fasilitas pemerintah memiliki kekurangan seperti harus disiapkan toilet yang banyak, ruang khusus yang memenuhi standar privasi. Untuk karantina mandiri akan dilakukan di setiap rumah tangga dan pemerintah desa, namun ini sulit kontrolnya karena bisa jadi yang dikarantina masih bisa berinteraksi dengan orang lain. “Yang memungkinkan kita terapkan karantina gabungan baik itu yang terpadu maupun mandiri,” jelasnya.
Kantor Layanan Wajib Tolak yang Tak Bermasker
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Bunda Indah menegaskan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, maka Pemerintah Daerah Kab. Lumajang juga menerapkan aturan wajib bermasker bagi semua warga. Termasuk para pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib bermasker, dan jika ada yang tidak bermasker maka wajib ditolak masuk kantor. “Tidak terkecuali wartawan,” seloroh Bunda Indah.
Lebih lanjut Bunda Indah menegaskan jika ASN dilarang pulang kampung termasuk pegawai BUMN, TNI dan POLRI. “Bagi ASN yang melanggar akan diberi sanksi berat, tidak terkecuali honorer jika tidak ingin diputus kontraknya,” tegas Bunda Indah.
Bunda Indah dan Cak Thoriq saling menimpali soal kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah Lumajang ini. Mereka minta agar masyarakat Lumajang mematuhi himbauan dan instruksi pemerintah karena jika tidak patuh maka penyebaran virus corona tidak akan tuntas. “Kasihan yang bertugas menanggulangi wabah ini. Kita tahu ada dokter spesialis paru di Lumajang ini yang sudah tidak pulang selama 3 minggu lebih,” tukas Cak Thoriq.
Soal penanganan corona ini pemerintah juga terpaksa harus melakukan penyesuaian anggaran secara terus menerus. Sebelumnya pemerintah menyiapkan dan melakukan penyesuaian anggaran sebesar 13 M, kini berkembang terus hingga menjad 14 M.
“Kami baru video conference dengan jajaran Menteri yang terkait soal perubahan anggaran dalam darurat corona ini. Dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” ujar Cak Thoriq. (TEGUH EKAJA)
Lebih lanjut Bunda Indah menegaskan jika ASN dilarang pulang kampung termasuk pegawai BUMN, TNI dan POLRI. “Bagi ASN yang melanggar akan diberi sanksi berat, tidak terkecuali honorer jika tidak ingin diputus kontraknya,” tegas Bunda Indah.
Bunda Indah dan Cak Thoriq saling menimpali soal kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah Lumajang ini. Mereka minta agar masyarakat Lumajang mematuhi himbauan dan instruksi pemerintah karena jika tidak patuh maka penyebaran virus corona tidak akan tuntas. “Kasihan yang bertugas menanggulangi wabah ini. Kita tahu ada dokter spesialis paru di Lumajang ini yang sudah tidak pulang selama 3 minggu lebih,” tukas Cak Thoriq.
Soal penanganan corona ini pemerintah juga terpaksa harus melakukan penyesuaian anggaran secara terus menerus. Sebelumnya pemerintah menyiapkan dan melakukan penyesuaian anggaran sebesar 13 M, kini berkembang terus hingga menjad 14 M.
“Kami baru video conference dengan jajaran Menteri yang terkait soal perubahan anggaran dalam darurat corona ini. Dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” ujar Cak Thoriq. (TEGUH EKAJA)
0 Komentar