TERKAIT PELAKSANAAN PPDB DARING 2020 DAN KEGADUHAN JALUR PRESTASI, DEWAN PANGGIL DINAS PENDIDIKAN





      Untuk memastikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 berjalan tanpa kendala, Komisi D DPRD Lumajang pada Rabu (4/6) memanggil Dinas Pendidikan (Dindik).
      Usai rapat dengan Dewan, Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Drs. Agus Salim, M.Pd., mengatakan ada sedikitnya 11 pertanyaan yang terlontar dari anggota Dewan kepada jajaran Dindik, berkaitan dengan PPDB. Dari sebelas pertanyaan itu semuanya terjawab dengan kondusif.
      Dalam menjalankan PPDB tahun ini, ia mengaku sudah sesuai juklak dan juknis dari Kementerian    Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Peraturan Bupati (Perbub).
      "Sampai saat ini prosesnya sudah masuk pada perangkingan hari ke empat. Pada hari ke enam kita jadwalkan tuntas," ungkap Agus Salim ketika di wawancarai reporter Hariyanto, S.Pd., dalam program Live Reportase Radio Semeru FM.
      Ia menambahkan, jika pada tanggal 12 Juni pagu belum terpenuhi, proses penerimaan pendaftaran akan dilanjutkan pada gelombang kedua. "Begitu seterusnya, akan terus kami buka pendaftaran, sampai semua anak bisa sekolah, karena itu tujuan kami," tegasnya.

JALUR PRESTASI
      Disinggung terkait dengan jalur prestasi yang menuai banyak sorotan masyarakat, karena tidak diprioritaskan, menurut Agus Salim, sesuai amanat Undang-undang, jalur zonasi memang harus mendapatkan prioritas pertama. Ia mencontohkan pemerintah membangun SMP di wilayah Tempeh untuk warga di sana, kemudian SMP SUT juga demikian.
      "Perlu dipahami, ini adalah wujud pemerataan pendidikan sesuai amanat Undang-undang. Tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit," jelasnya.
      Sementara itu Sugianto, SH., anggota Komisi D DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, langkah Dewan memanggil Dindik adalah wujud sinergi, karena dalam proses PPDB tahun ini cukup berat. Apalagi dengan adanya perubahan persentase, telah mendorong banyak permasalahan yang perlu dievaluasi dari penerapan sistem PPDB tahun ini. “Akibat adanya perubahan PPDB menjadi 100 persen daring, banyak masalah yang perlu kita evaluasi," ungkapnya.
      Untuk itu, ia mengajak semua pihak turut mengawasi kebijakan zonasi sebagai bentuk komitmen berbagai pihak, dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Apalagi sampai detik ini, proses penyerapan penerimaan peserta didik baru jenjang SMP masih 60% dan SD 40%.

PERLU LEBIH GENCAR SOSIALISASI
      Hal senada juga sampaikan Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman, SH. Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi terkait isi dari Perbub dengan Permendikbud, sudah tidak ada lagi kontradiksi terkait paksanaan jalur prestasi antara Permendikbud dengan Perbup. Diakui pada PPDB tahun ini tidak sama dengan tahun lalu.
      "Pemahaman soal ini yang wajib disosialisasikan oleh Dindik, agar tidak ada lagi komplain dari orang tua calon peserta didik," pinta politisi dari PDI Perjuangan itu.
      Ia menambahkan, pada periode PPDB tahun lalu jalur prestasi diprioritaskan. Namun kini zonasi dan afirmasi yang diutamakan. Hal ini dilakukan, agar kualias pendidikan benar-benar lebih merata.  
     Masyarakat miskin juga punya kesempatan yang sama dalam mengenyam bangku pendidikan di sekolah-sekolah bagus yang dekat dengan rumahnya. "Tujuan didirikanya lembaga pendidikkan untuk memberikan pendidikan yang layak pada lingkungannya masing-masing," jelasnya.
Ia minta orang tua legowo menerima aturan baru ini. Selanjutnya, tugas Dindik untuk menjadikan kualitas sekolah benar-benar merata. Tidak boleh lagi hanya sekolah-sekolah tertentu saja, terutama yang berada di daerah perkotaan.





   


   Supratman berharap, Kepala Sekolah (Kasek) harus mengetahui tugas dan fungsinya dalam PPDB tahun ini. Jika ada kendala pada jaringan yang menyulitkan calon peserta didik untuk mendaftar secara daring, pihak sekolah wajib jemput bola.
      "Sosialisasi PPDB harus gencar dilakukan oleh pihak sekolah, karena PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Masih banyak orang tua calon siswa SD dan SMP yang belum mengerti jalur mekanisme pendaftaran online. Maka saya imbau agar sekolah bisa membantu proses pendaftaran secara daring," pungkasnya. (YONI)

Posting Komentar

0 Komentar