Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD), seperti yang dilakukan pada Jum’at (17/7) siang. Lantaran masih dalam suasana pandemi, pelaksanaan Sidang Paripurna ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting. Pihak Dewan yang hadir di ruang Sidang Paripurna hanya pimpinan Dewan, ketua komisi, ketua fraksi, dan ketua Badan. Anggota Dewan yang lain mengikuti melalui aplikasi zoom meeting. Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan nota pertanggungjawabannya dari Kantor Bupati. Namun Bupati berhalangan hadir sehingga nota dibacakan oleh Wakil Bupati Ir. Indah Amperawati, M.Si.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML., atau yang biasa disapa Cak Thoriq, menegaskan bahwa nota pertanggungjawaban tersebut merupakan kewajiban konstitusional Bupati kepada Dewan yang merupakan representasi dari masyarakat, sekaligus merupakan unsur dari pemerintah daerah selaku penyelenggara pemerintahan. Pertanggungjawaban APBD kali ini, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), melalui pemeriksaan intern selama 24 hari dan pemeriksaan terinci selama 30 hari.
Didalam pemeriksaan tersebut, tim BPK-RI telah melakukan penilaian dari 4 aspek, yakni efektifitas sistem pengendalian internal, kesesuaian dengan setandar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan didalam catatan atas laporan keuangan.
“Atas kerja keras dari semua sektor, dari 4 aspek tersebut, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini berarti, pemerintah mampu mempertahankan apa yang sudah dicapai tahun lalu. Namun demikian, yang lebih penting bukan WTP-nya, namun kemampuan bersama dalam menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” imbunya.
PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Lumajang di tahun 2019 dianggarkan sebesar 2 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar 316 miliar lebih dan terealisasi sebesar 296 miliar lebih atau mencapai 93,66% dari yang ditargetkan. Realisasi PAD tersebut terdiri dari pajak daerah dianggarkan sebesar 101 miliar lebih, terealisasi 74 miliar lebih atau 73,10%. Retribusi daerah dianggarkan 53 miliar lebih, terealisasi sebesar 58 miliar lebih atau 108,83%. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar 5 miliar lebih dan terealisasi sebanyak 4 miliar atau 85,48%. Sementara lain-lain yang sah dianggarkan sebesar 155 miliar lebih terealisasi sebesar 159 miliar lebih atau 102,16%.
Sementara itu untuk pendapatan tranfer atau pendapatan yang diterima dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi Jawa Timur, dianggarkan sebesar 1 triliun 798 miliar lebih dan terealisasi 1 triliun 774 miliar lebih atau mencapai 98,66% yang meliputi pendapatan tranfer pemerintah pusat dana perimbangan dianggarkan sebesar 1 triliun 465 miliar lebih terealisasi sebesar 1 triliun 409 miliar lebih atau 96,17%.
“Realisasi pendapatan dana perimbangan tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak dianggarkan sebesar 27 miliar lebih, dana bagi hasil sumber daya alam dianggarkan sebesar 88 miliar lebih, dana bagi hasil Cukai Tembakau sebesar 18 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan sebesar 1 triliun lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar 327 miliar lebih,” jelasnya. Sementara itu pendapatan tranfer pemerintah pusat lainnya dianggarkan sebesar 189 miliar lebih, terealisasi 99,60%. Untuk pendapatan tranfer pemerintah propinsi dianggarkan sebesar 144 miliar lebih terealisasi sebesar 176 miliar lebih atau 122,92%.
BELANJA DAERAH DAN TRANSFER
Dalam rangka membiayai pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah, belanja dan tranfer tahun 2019 dianggarkan sebesar 2 triliun 380 miliar lebih dengan realisasi sebesar 2 triliun 229 miliar yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar 1 triliun 690 miliar, terealisasi sebesar 1 triliun 594 miliar atau terserap sebesar 94,34%.
Kemudian belanja modal, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya, dianggarkan sebesar 297 miliar lebih terealisasi sebesar 247 miliar lebih atau terserap sebanyak 83,23%. Untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar 2 miliar 500 juta lebih dan terserap 1 miliar 608 juta atau 64,32%.
Sementara itu untuk transfer atau bagi hasil ke desa, meliputi bagi hasil pajak atau retribusi ke desa dan bantuan keuangan bersifat umum dan khusus kepada desa. Di dalam APBD 2019 dianggarkan sebesar 390 miliar lebih terealisasi sebesar 385 miliar lebih. “Rincianya belanja bagi hasil pajak daerah kepada desa dianggarkan 6 miliar lebih terealisasi 5 miliar lebih, belanja bagi hasil retribusi daerah dianggarkan 4 miliar lebih terealisasi sebesar 2 miliar lebih,” jelas Thoriq.
Ia menambahklan, bantuan keuangan kepada desa bersifat umum berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan sebesar 133 miliar lebih dan terealisasi sebesar 100%. Untuk bantuan keuangan berupa Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dianggarkan sebanyak 189 miliar lebih dan terealisasi sebesar 99,64%. Sementara untuk bantuan keuangan kepala desa lainnya atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dianggarkan sebesar 56 miliar lebih terealisasi 55 miliar lebih atau 98,43%. “Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, posisi APBD tahun 2019 yang semula diperkirakan defisit sebesar 128 miliar lebih maka terealisasi sebesar 42 miliar,” lanjutnya.
PEMBEAYAAN DAERAH
Dalam rangka pembeayaan daerah, penerimaan pembeayaan dianggarkan sebesar 142 miliar lebih yang terealisasi sebesar 141 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembeayaan dianggarkan sebesar 13 miliar lebih yang terealisasi sebesar 10 miliar lebih. Sementara untuk pembeayaan netto yang semula diperkirakan sebesar 128 miliar lebih malah terealisasi 130 miliar.
Dari laporan realisasi anggaran tahun 2019 diperoleh sisa lebih pembeayaan anggaran (SILPA) per 31 Desember 2019 sebesar 88 miliar lebih, di mana SILPA tersebut merupakan jumlah dari defisit APBD tahun 2019 ditambah dengan pembiayaan netto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji didalam laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2019.
Konsekuensi dari pelaksanaan APBD adalah adanya perubahan terhadap posisi keuangan pemerintah daerah sebagaimana tercermin didalam neraca per 31 Desember 2019. Total nilai aset atau kekayaan pemerintah daerah pada tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai aset tahun 2018. “Nilai aset pemda tahun 2019 sebesar 2 triliun 394 miliar lebih, sedangkan nilai aset pada tahun sebelumnya adalah 2 triliun 385 miliar,” jelasnya.
Total kewajiban pemerintah daerah tahun 2019 sebesar 33 miliar lebih, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2018 yang berjumlah 30 miliar lebih. Berdasarkan posisi aset dan kuwajiban tersebut, nilai aset bersih atau ekuitas pemerintah daerah pada tahun 2019 mengalami peningkatan, di mana posisi ekuitas pada tahun 2018 sebesar 2 triliun 355 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2019 ekuitas naik menjadi 2 triliun 360 miliar.
Laporan operasional merupakan komponen penting dari pelaporan keuangan. Dari laporan operasional dapat digambarkan kinerja riil dari pemerintah daerah, karena pendapatan dan belanja tidak lagi diukur atas dasar kas yang diterima atau dikeluarkan, tetapi diukur secara aktual berdasarkan hak dan kewajiban pada periode yang bersangkutan. Secara total pendapatan oprasional tahun 2019 mencapai 2 triliun 50 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pendapatan dalam laporan realisasi anggaran yang mencapai 2 triliun 186 miliar lebih.
Perbedaan jumlah pendapatan oprasional dan realisasi anggaran disebabkan karena di dalam pendapatan operasional tidak termasuk penerimaan pendapatan tahun lalu, tetapi termasuk hak atas pendapatan yang belum diterima. Sedangkan pendapatan LRA diukur atas dasar kas yang telah diterima. Total beban oprasional tahun 2019 mencapai 1 triliun 978 miliar, meliputi beban pegawai, barang dan jasa, hibah, bansos, beban transfer, bantuan keuangan, beban penyusutan dan beban penyisihan piutang.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan total belanja dalam LRA yang mencapai 2 triliun 229 miliar. Perbedaan ini dikarenakan di dalam beban operasional hanya melaporkan beban yang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, sedangkan belanja melaporkan seluruh pengeluaran meskipun belum menjadi beban pada periode tersebut. “Dengan demikian jumlah surplus defisit operasional juga berbeda dengan surplus defisit dalam laporan realisasi anggaran, karena perbedaan basis akuntansinya,” jelasnya.
Laporan arus kas pemerintah daerah menggambarkan tentang arus masuk kas dan arus keluar kas yang dikelompokan ke dalam aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris telah menyajikan saldo kas per 31 Desember 2019 sebesar Rp 88 miliar lebih yang terdiri dari kas di kas daerah sebesar 69 miliar lebih, kas di bendahara peneriman RSUD Pasirian sebesar 22 juta lebih, kas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Haryoto sebesar 10 miliar dan saldo kas dana BOS di lembaga sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se Kabupaten Lumajang total 8 miliar 188 juta lebih.
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Pada kesempatan itu Toriq juga menyampaikan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 dalam beberapa minggu belakangan ini, di mana status Lumajang sempat turun menjadi kuning, namun beberapa hari yang lalu telah terjadi kasus baru yang menyebabkan status Lumajang menjadi kurang bagus kembali. Oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker ketika ada di luar rumah dan jangan keluar rumah ketika tidak ada urusan yang sangat penting.
Pada kesempatan ini dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD dr. Hariyoto dan RS. Jatiroto, sebagai rumah sakit rujukan serta rumah sakit lainnya dan jajaran Dinas Kesehatan yang berada di garda terdepan menangani pasien Covid-19 dengan semangat dan tanggungjawab. “Mari kita bantu meringankan beban tugas para tenaga kesehatan dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri dan lingkungan masing-masing,” ajaknya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda utamanya DPRD, Kapolres, Dandim, Yonif 527 dan Kajari. Karena melalui Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 sudah bahu membahu bersama Satpol PP, petugas kecamatan, kepala desa, OPD, para relawan dan seluruh lapisan masyarakat yang tanpa lelah terus melakukan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna menekan wabah Covid-19. (YONI)
0 Komentar