Untuk mencegah adanya sengketa tanah wakaf terutama yang sudah
dibangun tempat ibadah seperti masjid dan mushola, pemerintah kabupaten
(Pemkab) Lumajang melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Lumajang.
“Pemerintah menyadari pentingnya sertifikat tanah
wakaf baik untuk legalitas hukum atas bidang tanah, guna mengurangi
sengketa dan konflik pertanahan agar tidak terus berkelanjutan,” ungkap
Bu
pati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML,
ketika diwawancarai Reporter Hariyanto, S.Pd., dalam program Live
Reportase Radio Semeru FM, usai melakukan penandatanganan MoU dengan BPN
dan Kemenag, bertempat di lantai III Ruang Narariya Kirana Pemkab
Lumajang, pada Rabu (8/7) pagi.
Dalam upaya penyelesaian
sengketa dan konflik tanah wakaf, pihaknya melakukan legalisasi aset
tanah wakaf berupa sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL). “Jadi mulai saat ini setiap individu, yayasan
atau organisasi yang ingin mengajukan sertipikat tanah wakaf, akan
dimudahkan prosesnya oleh BPN,” imbuhnya.
Kemudahan layanan
yang sudah dibuka oleh BPN ini masih kata Thoriq, harus bisa
dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. “Ada beberapa kejadian,
keluarga yang sebelumnya mewakafkan tanahnya untuk tempat ibadah, pada
suatu ketika harga tanah yang diwakafkan itu melambung, keluarganya
memintanya kembali. Kejadian seperti ini saya harap tidak terjadi di
Lumajang,” ujar Thoriq.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Lumajang Nur Sofa, SH., mengajak masyarakat untuk segera
menyertipikatkan tanah wakafnya tanpa ragu. Karena prosesnya sekarang
mudah dan cepat. “Tanah wakaf sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi
apabila dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
Di Lumajang
sendiri masih kata Nur Sofa, persoalan kasus tanah wakaf cukup banyak,
sehingga ia sangat mengapresiasi langkah pemerintah dan Kemenag yang
dengan cepat melakukan MoU soal penanganan taah wakaf. “Banyaknya
persoalan tanah wakaf bukan berarti masyarakat tidak mau mewakafkan
tanahnya, namun rata-rata mereka tidak tau prosedur, sehingga enggan
mengurusnya. Ini yang kedepan akan kita bantu,” pungkasnya. (YONI)
0 Komentar