PENYANDANG DISABILITAS: SATU SAK PUN KAMI TIDAK MENDAPAT BANTUAN BERAS


      Lemahnya kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas Lumajang, mendapat respons dari Komisi D DPRD Lumajang. Rombongan Komisi D, berkunjung sekaligus menyerap aspirasi para penyandang disabilitas di markas mereka, di Desa Tukum, Kec. Tekung, Lumajang, Selasa (21/7).
      Yang membuat para anggota Komisi D merasa sangat terhentak dan prihatin, di tengah gemuruh dan ramainya upload di media sosial tentang pemberian bantuan beras pemerintah di era pandemi ini, para penyandang disabilitas ini saat ditemui Komisi D mengaku dan kompak menjawab bahwa tidak ada satu sak pun bantuan beras yang diterimanya. Padahal jumlah mereka sekitar 6000 orang.
      Umi Kulsum selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang ketika diwawancarai Reporter Radio Semeru FM Hariyanto, S.Pd., dalam program Live Reportase mengatakan, kedatanganya bersama rombongan komisi D ke Desa Tukum khusus bertemu para disabilitas. Rombongan wakil rakyat ini menggali berbagai keluhan dan masukan serta harapan yang dilontarkan para penyandang disabilitas. "Kami serap semua usulan teman-teman disabilitas dan secepatnya usulan tersebut akan kita bahas di Dewan dan juga di Badan Anggaran (Banggar)," ungkap politisi dari PKB Lumajang itu.

      Sementara pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lumajang Kartini menyampaikan, ada sedikitnya 19 poin yang ia sampaikan kepada rombongan wakil rakyat terkait dengan harapan difabel Lumajang.
      Salah satunya agar secepatnya disusun dan disahkan Peraturan Daerah (Perda) soal disabilitas. "Targetnya selesai dan disahkan saat Hari Disabilitas Internasional, pada Desember 2021 mendatang," harapnya.
      Disabilitas Lumajang juga berharap ada pendataan terkait Administrasi Kependudukan (Aminduk) berdasarkan nama, Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan foto yang dilakukan dengan pola jemput bola.
      Selain Aminduk, pemerintah juga bisa membentuk koordinator disabilitas di setiap desa dan kecamatan lengkap dengan papan nama. “Ini kami harapkan agar memudahkan pendataan bagi para penyandang disabilitas,” lanjutnya.
      Dalam kesempatan tersebut, Kartini juga menyampaikan soal usulan PKH khusus kekuarga disabilitas dan jaminan sosial lainya. Kemudian adanya akses kursi roda di ruang publik, seperti kantor baik itu di tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten. Juga perlunya pelatihan keterampilan untuk disabilitas.

      Pendampingan dalam motivasi keluarga disabilitas yang selama ini mengisolir anggota keluarga berkebutuhan khusus, juga perlu dimaksimalkan. Termasuk soal kemudahan dalam pengurusan STNK bagi kendaraan berkebutuhan khusus, misalnya roda tiga modifikasi.
      Pada kesempatan itu, para disabilitas juga mengusulkan terkait program bedah rumah dan juga bantuan modal usaha. Hal ini bercermin dari kabupaten lain yang sudah menerapkan hal tersebut.
      "Di Jember sudah bagus, selain bedah rumah, di sana sudah ada area parkir khusus kendaraan difabel dengan simbul marka dan gambar kursi rodanya," tegasnya.
      Adanya sign system untuk kendaraan disabilitas seperti bendera, seragam disabilitas sebagai tanda bahwa pengemudi adalah disabilitas, harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ini dilakukan agar pengendara lain bisa mengenali bahwa pengendara tersebut adalah disabilitas. “Salah satunya tuna rungu yang masih sulit dikenali ketika berkendara di jalan umum, bisa sedikit terbantu dengan seragam itu,” jelas Kartini.
      Disamping fasilitas umum, PPDI juga menginginkan akses pada tuna daksa, tuna netra dan lainya, soal pelayanan ditempat ibadah. Contohnya running tex di area tempat ibadah misalnya 'dahulukan difabel dan lansia', hal itu ia nilai sangat membantu para disabilitas.
Kartini juga meminta agar Dewan dan pemerintah memberikan fasilitas perlindungan hukum dan advokasi kepada para disabilitas. “Bantuan hukum atau advokasi masih sangat minim, itu juga sangat kami harapkan,” pungkasnya.

      Selain itu, para disabilitas berharap adanya pembinaan dan fasilitas olahraga khusus untuk mereka, kemudahan dalam birokrasi yang berbelit dan kurang aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas, pemberdayaan perempuan disabilitas lewat PKK di wilayah masing-masing. Mereka juga minta dipermudah akses dan ketersediaan buku braile bagi tuna netra di perpustakaan umum Lumajang beserta perlengkapan alat tulis brailer dan komputer bicara.
      Menyikapi usulan PPDI Lumajang, Deddy Firmansyah, anggota Komisi D DPRD Lumajang mengatakan, apa yang disampaikan para disabilitas itu adalah salah satu persoalan yang terjadi di lapangan dan harus mendapatkan penanganan secara prioritas. "Teman-teman disabilitas ini, harus mendapat perhatian yang sama dan setara dengan kita semua," ungkap politisi dari Hanura itu.
      Melihat semangat yang ditunjukan para disabilitas tersebut pihaknya optimistis, bahwa Komisi D DPRD Lumajang akan kompak mengawal semua usulan itu agar bisa terealisasi dengan optimal.
Ketua Komisi D Supratman, SH, mengapresiasi usulan-usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh penyandang disabilitas. Politisi dari PDI Perjuangan ini juga geleng-geleng kepala saat mendapat laporan bahwa para penyandang disabilitas tidak mendapat bantuan beras di tengah pandemi ini. Ia berjanji, Komisi D dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan para penyandang disabilitas dan pihak OPD terkait, agar tuntutan dan aspirasi para penyandang disabilitas ini paling tidak sebagian bisa segera terpenuhi. (YONI)

Posting Komentar

0 Komentar