DPRD LUMAJANG SOROTI BESARAN SILPA 2021 YANG MENCAPAI 232,6 MILIAR

 

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2021 yang mencapai Rp 232,6 miliar lebih. 

     Sorotan ini muncul saat Dewan menggelar rapat paripurna ke VI dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Persetujuan Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, pada Senin (27/6) siang.

     Pendapat Akhir Fraksi Golkar-Hanura   yang dibacakan Reza Hadi Kurniawan, S.IP menyebutkan bahwa penerimaan pendapatan yang terealisasi sebesar Rp 221,5 miliar lebih dari anggaran pendapatan tahun 2021, ini menunjukkan pendapatan sudah cukup baik, namun serapan belanja daerah belum maksimal.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     “Dengan demikian terhadap surplus rancangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, realisasi SILPA APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 232,6 miliar lebih. Meskipun demikian, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang tetap mengambil kesimpulan bahwa hasil telaah pembahasan secara kualitatif dan kuantitatif sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Reza.


NASIB HONORER JADI PERHATIAN DEWAN


     Bukan hanya soal SILPA, pada rapat paripurna kali ini Dewan juga menyoroti soal kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait rencana penghapusan tenaga honorer, Dewan meminta untuk merevisi kembali kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.

    Dewan menilai keberadaan para tenaga honorer memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu, jika terjadi penghapusan tenaga honorer maka akan berdampak besar terhadap pelayanan publik, apalagi di sektor pendidikan yang masih banyak membutuhkan guru. 

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Disebutkan bahwa tenaga honorer di Lumajang cukup banyak, yakni ada sekitar 6.978 orang, lebih tinggi dari keberadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang berjumlah 6.216 orang. Dengan besaran jumlah tersebut maka jika keberadaan tenaga honorer dihapus, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik.

     Menyikapi hal itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menyampaikan banyak terimakasih kepada Dewan atas semua gagasan, ide dan saran yang telah disampaikan. Semua masukan tersebut menjadi catatan positif bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja dan berinovasi dalam memajukan Kabupaten Lumajang.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Thoriq mengungkapkan, bahwa pemerintah mengapresiasi kinerja dari seluruh anggota Dewan yang telah memberikan penyataan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021. Ia menyebutkan, ke depan pemerintah dan Dewan tinggal melanjutkan pembahasan pada program pemerintah di tahun 2022. 

     “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, seluruh tim anggaran dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan baik. Segera kita akan membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan menyusun Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar