PAD PASIR LOYO, DEWAN MINTA PEMERINTAH DAN PENAMBANG SEGERA MENCARI SOLUSI TERBAIK

Sumber : Semeru FM

     Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasir masih belum terserap secara optimal. Hal ini disampaikan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Hadi Nur Kiswanto ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM pada Senin (6/6) pagi. Hadir pula dalam dialog pagi itu Pengamat Pertambangan Kabupaten Lumajang, Decky Agung Setyobudi, SE., dan Maman Suparman Kepala Desa Gondoruso selaku Investor Putra Lumajang. Tema yang diusung adalah “PAD Tambang Pasir”.

     Menurut Hadi Nur Kiswanto, pertambangan pasir di Lumajang merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar, meskipun belum mencapai target sebesar Rp. 25 miliar pertahun. Pada tahun 2021, PAD Lumajang dari pertambangan pasir hanya mencapai Rp 10,1 miliar, jauh dari target yang dipasang pemerintah.

     “Banyak investor atau penambang pasir yang tidak mematuhi wajib pajak, kami berharap pemerintah dan penambang bisa mencari solusi terbaik,” ungkapnya.    Hadi Nur Kiswanto meminta agar ada langkah serius dalam upaya optimalisasi PAD dari sektor pasir, karena saat Dewan turun ke lapangan banyak ditemukan penambang ilegal  yang menggunakan sedotan bebas beroperasi. Sedangkan pemilik izin tambang resmi malah tidak bisa beroperasi, hal itu tentu akan merugikan negara, karena penambang ilegal tidak memberikan kontribusi kepada PAD.

Sumber : Semeru FM

     Selain itu banyak juga ditemukan truk mengangkut pasir yang tidak membawa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Minimnya pengawasan pada truk pengangkut pasir tersebut diakui mengakibatkan banyak potensi PAD pasir Lumajang yang bocor. 

     “Kalau sistem yang kita jalankan baik, saya yakin perolehan PAD bisa optimal. Makanya saya meminta agar teman-teman investor dan penambang melakukan proses penambangan sesuai koridor aturan,” harapnya.

     Hal senada juga diungkapkan Pengamat Pertambangan Kabupaten Lumajang, Decky Agung Setyobudi, S.E., menurutnya belum optimalnya penerimaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang diduga karena para investor atau penambang tidak jujur. 

     “Banyak penambang yang tidak jujur dengan menghindari kewajibannya sebagai wajib pajak, ini yang sangat kita sayangkan,” jelasnya.

     Menurut Decky, langkah pemerintah meningkatkan sistem pengelolaan pertambangan agar PAD meningkat itu sudah bagus. Ditambah lagi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan proses perijinan pertambangan, dengan mewenangannya ke provinsi, ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah dengan penambang.

Sumber : Semeru FM

     Decky berharap, para penambang kecil khususnya penambang manual yang selama ini tidak memiliki izin, harus dicarikan wadah agar bisa bernaung di lembaga yang berbadan hukum, sehingga bisa mengurus ijin pertambangan.

     “Kalau sudah ada wadah yang jelas, mereka bisa tenang dalam bekerja dan pendapatan pada sektor pajak pasir meningkat. Dengan demikian maka penjualan pasir bisa terkontrol dengan baik,” jelasnya.

     Sementara itu Kepala Desa Gondoruso, Maman Suparman  yang juga selaku Investor Putra Lumajang, berharap dengan dibentuknya Satgas Pertambangan bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan para penambang. Satgas tersebut menurutnya melibatkan jajaran instansi vertikal seperti Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan sedangkan pengawasan di tingkat dasar dilakukan oleh Satpol PP, 

     “Dengan terbentuknya tim Satgas Pertambangan yang bertugas memantau pertambangan, diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Lumajang karena disinyalir ada beberapa aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin (ilegal),” harapnya.



SAMA RATAKAN HARGA PASIR


     Keluhan para penambang terkait carut marutnya harga pasir mendapat perhatian serius Pengamat Pertambangan Kabupaten Lumajang, Decky Agung Setyobudi. Decky berharap pemerintah dengan penambang bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas ketidak jelasan harga pasir di lapangan.

     “Kami ingin membantu pemerintah agar PAD bisa meningkat, salah satunya dengan mengajak para penambang, pemerintah dan Dewan agar bisa mencari solusi supaya harga pasir bisa disamaratakan, sehingga tidak ada permainan harga pasir di lapangan,” jelasnya.

Sumber : Semeru FM

     Solusi tersebut langsung direspons baik ketua Komisi C DPRD Lumajang, Hadi Nur Kiswanto.  Hadi Nur Kiswanto berujar bahwa pihaknya berencana melakukan komunikasi dengan pemerintah dan juga penambang. Ini untuk memecahkan persoalan pasir yang selama ini dikeluhkan penambang dan juga pemerintah karena PAD-nya selalu merosot.

     “Berbagai terobosan yang dilakukan ini bertujuan untuk mencari solusi, agar pemerintah diuntungkan dengan PAD-nya, sementara penambang juga merasa tenang karena proses penambangan yang dilakukan sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar