Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang gelar rapat Paripurna terhadap Raperda P -APBD tahun anggaran (TA) 2022 dengan 4 agenda kegiatan
Bertempat di Gedung DPRD Lumajang, Jalan Raya Wonorejo - Kedung Jajang - Lumajang. Senin, 12 September 2022, rapat paripurna ini membahas 4 agenda antara lain, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Aggaran 2022, Penyampaian pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Persetujuan Dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Dan terakhir adalah Sambutan Bupati.
Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Ahkmad Saeffudin didampingi Bupati Thoriqul Haq serta dua Wakil Ketua DPRD Lumajang dan jajaran Forkompinda Lumajang.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang yang diwakili Lancar Budi Utomo menyampaikan hasil pembahasan antara Banggar legislatif dengan tim anggaran esekutif Kabupaten Lumajang. Disebutkan bahwa dari hasil pembahasan tersebut telah disepakati beberapa hal terkait Raperda P-APBD TA 2022.
Dari sisi pendapatan pada rencana perolehan TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp 2,109 Triliun dan sesudah perubahan menjadi sebesar Rp 2,075 Triliun, meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara dari sisi belanja yaitu anggaran belanja pada P-APBD TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp 2,246 Triliun dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,392 Triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga,
Dilanjutkan soal kekuatan rencana perubahan APBD TA 2022, antara lain dari sisi pendapatan dan sisi belanja yang defisit sebesar 316 Milyar lebih. Sementara dari segi pembiayaan pada rencana P-APBD TA 2022, yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah serta pembiayaan netto.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Dilakukan pembahasan pula terhadap kekuatan rencana P-APBD TA 2022 yang mengalami Defisit yang tercukupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 316 milyar lebih.
Dengan berdasar semua itu maka rencana Raperda P-APBD TA 2022 di Kabupaten Lumajang secara kuantitatif dan kualitatif dinilai telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp 0 rupiah.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
"Banggar DPRD Lumajang berpendapat bahwa Raperda P-APBD TA 2022 sudah selesai dan sudah tidak ada permaslahan lagi serta layak untuk diajaukan dalam rapat paripurna guna mendapatkan persetujuan DPRD," tutupnya.
KEJUTAN KETUA DPRD
Sebelum pembahasan raperda ada hal yang mengejutkan terjadi yaitu saat Ketua DPRD membuka rapat paripurna tersebut. Saat memberi sambutan, Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahkmad Saeffudin menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa tidak hafalnya ia saat diminta memimpin membacakan Pancasila.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Selain klarifikasi Anang menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD. Ia berpamitan dan minta izin untuk memimpin rapat terakhir kalinya. Mendengar informasi ini beberpa anggota dewan melakukan interupsi namun tidak digubris dan tidak terima adanya interupsi.
“Apapaun keadan saya itu tidak pantas terjadi kepada Ketua DPRD, oleh karena itu dalam kesempatan paripurna DPRD, dalam ruangan terhgormat ini, dengan ucapan Bismillah, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari jabatanKetua DPRD Lumajang,” ujarnya dengan mimik serius.
“Untuk menjaga marwa DPRD Lumajang, menjaga dan menjadikan ini pembelajaan bagi siapapun pemimpin negeri ini. Ucapan minta maaf kepada seluruh anggota dewan, semoga dengan ini kegaduhan yang terjadi untuk segera di akhiri, Dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplan menjadi alarm dan pengingat bagi kita semua. Saya yang lahir dari kader Nu dan pergerakan islam indonesia dengan ini sekali lagi mohon maaf yang sebesar besarnya,” lanjutnya yang kemudian membuat audien terdiam.
Pengunduran diri Anang tersebut kemudian mendapat berbagai komentar, Lancar Budi Utomo saat sebelum membacakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Aggaran 2022 menyempatkan diri menyampaikan keterkejutannya. “Bagai disambar petir,” ujarnya.
Hal serupa disampiakan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat memberi sambutan, Bupati yang akrab dipanggil dengan sebutan Cak Thoriq ini menyampaiakn bahwa Anang adalah sahabatnya dan kekhilafan tidak hafal baca Pancasila menurutnya hal yang wajar. Dengan mimik haru, Cak Thoriq kemudian mengajak semua hadirin bersama-sama membaca Pancasila untuk menebus kesalahan karena tidak hafal baca Pancasila tersebut.
Tidak cuma itu, beberpa anggota dewan lain juga berkomentar yang intinya tidak menerima pengunduran diri Anang. Bahkan hingga berita ini ditulis, di media sosial masih gencar dan hangat-hangatnya membahas pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang tersebut. (Teguh Ekaja)
0 Komentar