Sumber : Semeru FM |
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022, melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Mudji Setijo, S.ST, M.Si. Mengatakan bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Semeru FM |
Untuk memaksimalkan hasil pendataan, petugas dipastikan terjun langsung ke lapangan, agar hasil pendataan sesuai dengan harapkan.
“Sesuai agenda, petugas melaksanakan pendataan awal Regsosek dengan terjun langsung atau door to door ke rumah warga,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM pada Jum’at (28/10).
Hadir pula dalam dialog tersebut Ir. Abdul Mutholib, M.Si., selaku Penanggungjawab Teknis Regsosek BPS Kabupaten Lumajang, sementara tema yang diusung adalah “Pendataan Awal Regsosek 2022”.
Sumber : Semeru FM |
Mudji juga menyampaikan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima, melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Mudji menambahkan, Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan utama pendataan awal Regsosek ini adalah untuk mendapatkan satu data program pelindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena selama ini kita tahu banyak data yang dipakai oleh kementerian atau lembaga untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan, misalnya saling tumpang tindah antara lembaga yang satu dengan yang lainnya, sehingga dengan adanya Regsosek, datanya bisa satu pintu,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, Kementerian Sosial punya data sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan punya data sendiri, Kementerian Kesehatan juga punya data sendiri untuk BPJS kesehatan. Belum lagi Kementerian Ketenagakerjaan juga punya data sendiri untuk BPJS Ketenagakerjaan, hal inilah yang perlu secepatnya dibenahi.
“Melalui pendataan Regsosek ini, data-data tersebut bisa menjadi satu, supaya nanti tidak ada lagi data yang lain. Sehingga data inilah yang dipakai untuk program pelindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, untuk seluruh kegiatan yang dilakukan kementerian atau lembaga. Jadi satu data untuk semua,” jelasnya.
Sumber : Semeru FM |
Hal senada juga disampaikan Penanggungjawab Teknis Regsosek BPS Kabupaten Lumajang, Ir. Abdul Mutholib, M.Si. Menurutnya, Regsosek tahun 2022 ini untuk pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
“Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk mampu membantu pemerintah dalam berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” jelasnya.
Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Dasar pelaksanaan Regsosek ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan BPS dipercaya untuk melakukan pendataan Regosek.
Sumber : Semeru FM |
Adapun sistem dan basis data Regsosek adalah seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.
“Yang paling penting masyarakat tidak perlu khawatir, karena petugas yang datang sudah dibekali dengan surat tugas dan tanda pengenal serta kedatangannya akan diawali berkoordinasi dengan RT dan RW setempat,” jelasnya.
“Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita mencatat untuk membangun Negeri. Kita bangun Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
0 Komentar