Sumber : Semeru FM |
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang, akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022 dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi’. Operasi yang akan digelar selama dua pekan mulai tanggal 3 Oktober - 16 Oktober 2022, akan menyasar pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau kendaraan tanpa surat.
KBO Satlantas Polres Lumajang, IPTU Teguh Imanto menjelaskan, selama Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung, polisi tetap akan bersikap tegas dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan dan pendeketan kepada masyarakat.
Sumber : Semeru FM |
“Sasaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru tahun ini adalah pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dalam berkendara, kemudian pengendara roda dua dan empat yang melawan arus,” ujarnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM pada Kamis (29/9).
Hadir pula dalam dialog tersebut Pemangku Sementara (PS) Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga bersama dengan BRIPTU Bella Ika, sedangkan tema yang diusung adalah “Operasi Zebra Semeru 2022”.
Pada kesempatan ini, IPTU Teguh Imanto juga meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tetapi juga harus mulai dibiasakan untuk tertib berlalu lintas setiap waktu, hal tersebut demi keselamatan bersama.
“Tujuan dari Operasi Zebra Semeru, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun Operasi Zebra Semeru nanti berakhir, kami berharap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas,” pintanya.
Teguh menjelaskan, ada sedikitnya tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra Semeru 2022, mulai dari berkendara sambil main HP, pengemudi dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt.
Hal senada juga disampaikan PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga. Dalam Operasi Zebra Semeru 2022, Satlantas Polres Lumajang menerapkan inovasi dengan operasi Hunting System. Dengan pola ini, pemeriksaan akan dilakukan secara statis tidak hanya di satu tempat saja, melainkan bergerak secara mobile.
Sumber : Semeru FM |
“Kanit Turjawali sudah melakukan operasi Hunting System secara berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan kasus kecelakaan, terutama daerah utara dan juga di wilayah selatan yang banyak dilalui mobil truk angkutan barang,” ungkap Rima.
Rima menjelaskan, bahwa pihaknya tetap menekankan upaya preemtif dan preventif saat melakukan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2022. Dalam artian anggota berkeliling di setiap jalan di Lumajang. Bila anggota menemukan pelanggaran, akan langsung dilakukan penindakan.
Sumber : Semeru FM |
Selain pelanggaran kasat mata oleh roda dua atau motor, target Operasi Zebra Semeru 2022 juga menyasar kendaraan truk pasir yang over tonase. Menurut Rima, penindakan kepada truk pasir over tonase ini dimaksutkan untuk membantu pemeliharaan jalan raya. Sebab, truk pasir yang melebihi batas tonase, dianggap menjadi salah satu pemicu rusaknya jalan yang mengakibatkan kasus kecelakaan.
“Selama ini banyak truk pasir yang dicurigai melebihi batas tonase, selain merusak jalan juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat yang berada di jalur selatan, mereka mengaku resah dengan ulah para sopir truk angkutan barang tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, truk bermuatan berat tersebut kerap kali ada yang tidak kuat melaju dijalanan menanjak, hingga sering memicu kemacetan, seperti yang sering terjadi diwilayah utara tepatnya di Kecamatan Kedungjajang hingga di Kecamatan Ranuyoso.
“Truk pasir sudah sering kita tindak, namun faktanya masih saja melanggar, harapan kami pada para pengusaha armada truk angkutan berat itu, ayo patuhi aturan yang ada supaya kasus kecelakaan di Lumajang bisa turun,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan BRIPTU Bella Ika, ia mengajak kepada semua pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas ketika berada di jalan raya, selain kelengkapan surat-surat kendaraan, gunakan juga helm SNI meskipun itu keluarnya tidak jauh dari rumah, karena itu demi keselamatan pengguna jalan itu sendiri.
“Kita sering temui banyak masyarakat yang enggan memberikan helm pada anaknya yang hendak berangkat ke sekolah, padahal hal tersebut sangat diperlukan, agar anak selamat jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Sumber : Semeru FM |
Pernyataan Bella juga diamini AIPDA Rima Mayangga. Ia meminta agar orang tua turut berperan aktif agar bisa bertindak tegas kepada anaknya. Terutama bagi orang tua yang punya anak masih sekolah ditingkat SMP, jangan sekali-kali diperbolehkan membawa kendaraan sendiri, karena usia di bawah umur rentan terhadap kasus kecelakaan di jalan raya. (Yoni Kristiono)
0 Komentar