Sumber : Semeru FM |
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Trisno. Akan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar membuat peraturan daerah tentang jalan khusus bagi tambang, sehingga jalan-jalan di Kabupaten Lumajang yang selama ini dilalui truk pasir, tidak cepat rusak.
“Sebagai langkah antisipasi dalam mencegah jalan cepat rusak, pemerintah bisa membuat perda khusus jalan tambang,” ungkap Trisno, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar pada Kamis (10/11). Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah “Jalan Khusus Tambang”.
Sumber : Semeru FM |
Trisno menjelaskan, permasalahan kerusakan jalan telah menjadi permasalahan nasional, karena ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung, serta kemampuan struktur dalam menampung lalulintas harian.
“Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang jalannya dilalui truk pasir,” ujarnya.
Sumber : Semeru FM |
Trisno menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi yang intensif dengan jajaran terkait lainnya dalam rangka penyelesaian permasalahan rusaknya jalan khususnya di kawasan selatan, khususnya ruas jalan dari Desa Gondoruso hingga ke Desa Bades tepatnya di pertigaan lampu merah Jalan Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Pasirian.
“Karena saya sekarang ada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang. Maka akan segera kami gulirkan soal perda inisiasi jalan khusus tambang ini, bahkan alokasi anggaran yang dibutuhkan juga sudah terhitung, kira-kira ada diangka 25 miliar,” tegasnya.
Sumber : Semeru FM |
Jalur yang akan dilalui oleh jalan tambang yang akan diusulkan oleh Dewan kepada pemerintah tidak sama dengan jalan tambang yang saat ini dibangun oleh para penambang sesuai permintaan Bupati Lumajang. Dimana jalan tersebut masih melintasi sungai, sehingga ketika ada hujan deras atau banjir, maka para penambang akan kebingungan dan truk psirnya kembali melintas di jalan desa.
“Kita pastikan kalau jalan yang rencananya kita ajukan ini tidak melalui sungai, sehingga dipastikan aman dan semua penambang akan setuju. Karena kita sebelum punya wacana semacam ini, sudah turun ke lapangan terlebih dahulu mas,” jelentrehnya.
Sumber : Semeru FM |
Usulan untuk membuat jalan tambang tersebut menurut Trisno, sudah sangat mendesak. Karena kerusakan jalan di beberapa titik di wilayah Lumajang bagian selatan khususnya, jelas-jelas diakibatkan oleh aktivitas pertambangan pasir.
Pada kesempatan ini Trisno juga mengajak kepada para investor jika perda ini sudah disahkan, untuk ikut menanam modal di jalan tambang tersebut. Langkah ini untuk menekan pengeluaran anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang. (Yoni Kristiono)
0 Komentar