Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, pada Rabu (9/11), menggelar Rapat Paripurna I di Gedung Dewan, pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan, S.Pd, M.M. Dalam kesempatan tersebut, Bukasan mengucapkan Selamat Hari Pahlawan.
“Saya atas nama pimpinan, mengucapkan Selamat Hari Pahlawan yang bertepatan pada tanggal 10 November. Dalam peringatan hari pahlawan ini, kita harus bersyukur atas keberhasilan para pejuang terdahulu, sehingga kita saat ini bisa hidup tentram dan aman dalam mengisi pembangunan dan momentum pengingat,” ungkapnya.
Hadir pula dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., anggota DPRD Kabupaten Lumajang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lumajang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Lumajang.
Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML., menyampaikan soal Nota Penjelasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, penyusunan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023, telah diawali dengan menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“KUA dan PPAS telah dibahas dan disepakati bersama antara Bupati dan DPRD, dimana KUA dan PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Bupati Lumajang Nomor 41 tahun 2022, tentang Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang tahun 2023. Di dalam R-APBD tahun anggaran 2023, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lumajang diselaraskan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan Pemprov Jawa Timur tahun 2023," jelasnya.
Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
Thoriq juga menyampaikan, pemerintah memprioritaskan pembangunan tahun 2023 antara lain pemulihan ekonomi melalui penguatan usaha mikro dan pariwisata, peningkatan layanan struktural pendukung ekonomi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan.
Apalagi sejak tiga tahun terakhir, perjalanan APBD di Kabupaten Lumajang tidak maksimal, karena terbentur Covid-19. Bahkan menyebabkan pencapaian target pembangunan daerah tidak berjalan optimal.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan APBD tahun 2020 dan 2021, yang telah direncanakan dengan matang, harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga tidak sesuai dengan harapan awal,” ungkapnya.
Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
Dampaknya jelas, adanya pengurangan plafon anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dapat dihindari. Setelah itu, tahun 2021 dengan anggaran minim, pemerintah berupaya untuk merealisasikan target pembangunan. Belum lagi pada perjalanannya, APBD 2022 disamping difokuskan dalam penanganan dampak erupsi Gunung Semeru, juga untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Hingga munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 2022, merupakan tantangan tersendiri yang mengharuskan dialokasikan anggaran untuk menanganinya,” tambahnya.
Thoriq juga sudah merasa, kondisi perekonomian daerah pada tahun 2023 mendatang diperkirakan menghadapi tantangan yang tidak kalah besar dari tahun 2022. Hal ini disebabkan karena kondisi perekonomian global dan nasional masih diliputi ketidakpastian.
“Berkaca pada perjalanan APBD Kabupaten Lumajang tahun 2020, 2021 dan 2022, arah kebijakan keuangan daerah tahun 2023 telah memperhitungkan kondisi ketidakpastian global dan nasional yang kemungkinan akan berimbas pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelentrehnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga menjelaskan berkaitan dengan peningkatan kepedulian sosial dan pelestarian nilai budaya lokal, peningkatan pertanian berkelanjutan, peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.
“Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2023, tema pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2023 adalah ‘Optimalisasi Reformasi Struktural Untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan’,” tegasnya.
Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., memaparkan gambaran secara umum R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023. Adapun untuk pembahasan lebih terinci akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dengan masing-masing mitra kerjanya.
Sumber : DPRD Kab. Lumajang |
“Harapan saya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi serta komisi DPRD dan seluruh OPD selaku mitra kerja, dapat menyelesaikan pembahasan R-APBD tahun anggaran 2023 tepat waktu. Semoga proses pembahasan selanjutnya diberikan kemudahan dan kelancaran,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
0 Komentar