DEWAN GELAR RAPAT PARIPURNA II, DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERDA TERHADAP R-APBD TA 2023

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, kembali menggelar Rapat Paripurna II, dalam Rangka Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Terhadap R-APBD TA 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap R-APBD TA 2023, bertempat di Gedung Dewan pada Jumat (11/11).

     Rapat Paripurna kali ini, di pimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, SH dan di hadiri Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., Anggota DPRD, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

     Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Amin menjelaskan, bahwa penyampaian pendapat Badan Anggaran guna memberikan pendapat tentang kelayakan atas penyusunan R-APBD TA 2023 beserta lampirannya, untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     “Penyampaian pendapatan Badan Anggaran meliputi nota keuangan tentang Raperda R-APBD Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya,” ungkapnya.

     Amin menambahkan, hasil telaah Badan Anggaran bersifat umum, sesuai dengan ruang lingkup penyampaian pendapat Badan Anggaran, sehingga materi khusus tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Menurut Amin, pihaknya telah mengambil kesimpulan, bahwa penyusunan R-APBD Kabupaten Lumajang, secara formal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

     “Pendapat ini adalah hasil telaah Badan Anggaran DPRD Lumajang secara umum terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD TA 2023 beserta segenap lampirannya. Badan Anggaran DPRD Lumajang berpendapat bahwa R-APBD TA 2023 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” jelasnya.

     Adapun hasil telaah tim Badan Anggaran terhadap Raperda R-APBD TA 2023  secara umum dibagi dua, yaitu secara Kualitatif dan Kuantitatif. Dengan demikian, kata Amin, defisit Raperda Kabupaten Lumajang TA 2023 sebesar Rp 279,8 Milyar rupiah lebih akan tercukupi dari pembiayaan netto.

     “Sebesar Rp 279,8 Milyar maka sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 0 rupiah,” imbuhnya.


PANDANGAN UMUM FRAKSI


     Semua fraksi di Dewan menyampaikan masukan melalui pandangan umum fraksi, terhadap Raperda tentang APBD TA 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna II. Juru bicara dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, Sugiyantoko mengatakan, berkaitan dengan Nota Keuangan atas R-APBD Kabupaten Lumajang TA 2023 yang telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, sudah selaras dengan arah kebijakan Ekonomi Nasional dan Ekonomi Pemerintah Provinsi  Jawa Timur.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang
     Oleh karena itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah pandangan dan pendapat serta catatan, beberapa strategi pencapaian sebagai langkah konkrit kebijakan R-APBD, terutama dalam optimalisasi pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola memungutan PAD, termasuk pajak daerah dan retribusi daerah berbasis teknologi.

     Kemudian pergeseran risiko global dari pandemi ke tekanan ekonomi global. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan kualitas dan produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara terkait penilaian awal terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten Lumajang, yakni pelayanan antar instansi masih belum terintegritas.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Selanjutnya perihal peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup, menjadi salah satu dari 7 Prioritas Pembangunan 2023. Pihaknya memandang perlu adanya perlindungan aset daerah dengan asuransi. Karena perlu melihat dari manfaat dan mitigasi risiko aset dengan kondisi geografis Kabupaten Lumajang.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

      “Kami berharap APBD TA 2023 bisa menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya. Pada hakekatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin, infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Serta sistem birokrasi yang melayani agar jangan hanya prinsip yang dikedepankan,” jelentrehnya.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang


     Sugiyantoko menyampaikan, agar Nota Keuangan atas R-APBD Lumajang TA 2023, betul-betul dioptimalkan, supaya besaran dan sejumlah anggaran dapat tepat sasaran, sesuai dengan keinginan, kebutuhan dan bagi masyarakat secara luas di Kabupaten Lumajang. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar