DISPENDUKCAPIL LUMAJANG OPTIMIS, BISA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PRIMA DI TAHUN 2023

    

Sumber : Semeru FM

     Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Hariyanto, S.AP., mengatakan bahwa Dispendukcapil Kabupaten Lumajang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan cara terus berbenah, memperbaiki semua aspek yang tujuannya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lumajang.

     “Pelayanan kita di tahun 2022 lalu sudah ada di level empat, artinya targetnya sudah terpenuhi dengan baik, namun demikian di tahun 2023 ini kita bertekat akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM pada Selasa (14/2).

     Hadir pula dalam dialog tersebut Imam Bagus Suseno, selaku staf Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung adalah “Pelayanan Prima”. 

     Hariyanto menambahkan, kualitas pelayanan pada administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan suatu daerah. 

     Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan.

Sumber : Semeru FM

     “Untuk mewujudkan kualitas pelayanan, mulai hari ini kami juga sudah merubah pola pelayanan yang ada di kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, salah satunya terkait dengan loket, jika sebelumnya setiap loket ada nama pelayanan masing-masing seperti loket untuk Kartu Keluarga (KK) atau loket Akta Kelahiran, maka ke depan loket-loket tersebut hanya akan ditulisi loket satu, dua, tiga dan seterusnya,” jelasnya.

     Apalagi sesuai dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah mengamanatkan agar pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan. 

     “Dengan pola pelayanan seperti itu, maka masyarakat akan dimudahkan dalam mengurus semua dokumen kependudukan, karena tidak lagi harus mengantri karena loket satu tidak bisa melayani loket dua dan loket seterusnya,” jlentrehnya. 

Sumber : Semeru FM

     Hariyanto menjabarkan, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang selaku instansi pelaksana  juga harus aktif untuk memberikan pelayanan, dengan mendekatkan pelayanan melalui pelayanan keliling atau jemput bola baik itu ke desa-desa, sekolah, Mall, Rumah Sakit dll, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

     Pendekatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis, sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tapi harus diupayakan untuk diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. 

     “Hal ini karena pelayanan dokumen kependudukan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” imbuhnya.

     Maka diperlukan upaya peningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang salah satunya dengan penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang baik. Masyarakat yang menginginkan informasi dan komplain terhadap pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilayani dan terselesaikan dengan baik melalui pelayanan pengaduan masyarakat tersebut. 

Sumber : Semeru FM

     Hal senada juga disampaikan Imam Bagus Suseno, selaku staf Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Dengan perubahan pola layanan tersebut, maka ke depan tidak ada lagi muncul system antrian bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat merasa mudah dan tidak berlama-lama dalam mengurus apapun dokumen Adminduk yang dibutuhkan.

     “Dengan pola pelayanan seperti ini jelas semua loket akan bisa melayani apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga prosesnya bisa cepat dan tidak menunggu lama,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar