Selama 12 hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 digelar, Polres Lumajang berhasil mengamankan 32 Pelaku Kejahatan.
"Adapun beberapa hal yang menjadi kasus kita adalah perjudian, kemudian minuman keras, pornografi, prostitusi dan narkotika jenis sabu dan okerbaya". Ungkap Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, dalam konferensi pers Rabu (5/4) di Lobi Mapolres Lumajang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka untuk kasus judi online, sembilan unit ponsel beserta kartu atm, kasus minuman keras berupa 247 botol miras pabrikan berbagai merek dan 512 botol arak, kasus prostitusi yaitu lima lembar sprei dan uang tunai sebesar Rp 850 ribu, kasus narkoba dengan barang bukti 5,4 gram sabu-sabu, alat hisap, ponsel serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan untuk kasus okerbaya diamankan barang bukti berupa 1.012 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp 35 ribu. (Har)
0 Komentar