DISPENDUKCAPIL LUMAJANG, OPTIMALKAN LAYANAN SELAMA RAMADHAN HINGGA PASCA LEBARAN


Sumber: Semeru FM

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, terus melakukan inovasi pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan dan juga pasca Lebaran Idulfitri 1444 H. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Hariyanto, S.AP., mengatakan bahwa pelayanan kependudukan di bulan suci Ramadhan hanya akan libur mulai tanggal 21 April dan dibuka kembali pada tanggal 27 April nanti. “Selain itu, pada jam operasional pelayanan di Dispendukcapil Lumajang tidak berkurang dari hari-hari biasanya. Pelayanan secara online dan offline tetap kami lakukan,” ungkapnya, pada Selasa (11/4) ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM.
Sumber: Semeru FM

Hadir pula dalam dialog tersebut, Staf PDIP Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno, Tutik, Ani dan Bagus. Tema yang diusung adalah “Pelayanan Prima di Bulan Ramadhan”. Hariyanto menambahkan, dengan penegasan ini, Dispendukcapil tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam suasana Lebaran Idulfitri nanti, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan dari hari-hari biasanya. “Dengan pelayanan seperti ini kami berharap agar para pemudik yang pulang kampung bisa mendapat pelayanan maksimal terkait dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mereka butuhkan, sehingga pemudik itu tidak kecewa,” tegasnya.

Sumber: Semeru FM

Selain itu, Dispendukcapil Lumajang juga memberikan layanan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit berkaitan dengan persalinan, meskipun pada hari libur lebaran, pelayanan pada Akta Kelahiran akan langsung dilakukan karena prosesnya bisa dilakukan secara digital. “Untuk persalinan ini, bagi anak yang baru lahir pada saat itu juga akan mendapatkan Akta Kelahiran, inilah wujud pelayanan cepat dan prima yang kita berikan kepada masyarakat,” jelentrehnya.
Hal senada juga disampaikan Staf PDIP Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno, pada momen Ramadhan dan Lebaran tahun ini, Dispendukcapil terus mendengungkan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik.
Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, masyarakat masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasanya.

Sumber: Semeru FM

“Bagi warga yang berusia 17 tahun ke atas bisa mengaktifkan aplikasi tersebut melalui smartphone nya masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, aplikasi IKD menjadi bagian dari transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital, melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena aplikasi IKD ini hanya bisa di akses oleh satu orang saja yaitu pemilik HP itu sendiri, sehingga datanya aman dan tidak akan bisa di akses oleh orang lain,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar