Sumber: Semeru FM
Pendistribusian seragam sekolah gratis untuk peserta didik baru, dinilai kurang tepat sasaran. Hal ini disampaikan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Supratman, SH. Menurutnya, pemberian seragam sekolah gratis tersebut perlu dievaluasi.
Selama ini, pemberian seragam sekolah gratis diberikan kepada semua peserta didik tanpa terkecuali, termasuk kepada anak pejabat baik itu dari anak Dewan, Kepolisian, Pengusaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, teknis seragam sekolah tersebut seharusnya diberikan kepada warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Anggaran yang kurang produktif dan efisien akan kita evaluasi, termasuk seragam sekolah gratis karena masih belum tepat sasaran,” ucapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Jum’at (14/7). Tema yang diusung adalah “Rencana Program Komisi D (Bidang Kesra) Tahun 2024”.
Sumber: Semeru FM
Pemberian seragam sekolah gratis tersebut dinilai kurang adil, karena yang kaya harus mandiri dan tidak boleh lagi menerima seragam sekolah gratis dan yang tidak mampu harus dibiayai oleh pemerintah secara penuh. Sehingga ke depan, pihaknya akan mengusulkan pembagian seragam gratis tidak diwujudkan seragam, namun akan diusulkan dalam berbentuk Kartu Lumajang Pintar (KLP), sehingga peserta didik menerima bantuan uang secara tunai.
“Dengan langkah seperti ini kita menilainya akan adil, sehingga peserta didik yang tidak mampu benar-benar merasakan manfaatnya dan sisa anggaran untuk seragam gratis untuk anak orang kaya bisa dialihkan kepada pembangun infrastruktur sekolah,” harapnya.
Menurut Supratman, dari hasil pengawasan Dewan, kondisi sekolah banyak yang tidak layak pakai, sehingga Dewan berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus. Terutama pada sekolah yang tingkat kerusakan sekolahnya parah menjadi skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan.
“Sebenarnya anggarkan untuk pembenahan ruang kelas dan sarana prasarana yang lainnya sudah ada, namun fakta yang terjadi di lapangan, banyak sekolah yang kondisinya sudah tidak memenuhi syarat, hal ini sesuai fakta ketika kita turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Supratman menambahkan, Pemerintah Daerah harus mendata secara detail mana saja sekolah yang harus menjadi prioritas. Termasuk mana saja bangunan sekolah yang dianggap rusak berat dan masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Banyaknya persoalan di dunia pendidikan disebabkan minimnya koordinasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Kurangnya koordinasi yang inten dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan ke bawah, menunjukkan bahwa mereka kurang berinovasi, sehingga banyak persoalan yang muncul di lapangan, kami selaku mitra dari Pemerintah Daerah berharap, agar semua persoalan mendapat solusi terbaik,” jelasnya.
Sumber: Semeru FM
Selain persoalan sarana dan prasarana, kurangnya tenaga kependidikan juga terdengar tidak asing lagi di Kabupaten Lumajang. Persebaran guru masih bisa dikatakan kurang merata. Faktor yang menyebabkan kurangnya pemerataan tersebut yaitu minimnya sumber daya manusia, rendahnya kualitas pendidik, hingga sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai.
Sarana dan prasarana ini meliputi perpustakaan beserta bukunya, gedung sekolah, lapangan dan peralatan sekolah lainnya. Pendidikan merupakan proses mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan dalam rangka menimbulkan perubahan diri yang berguna dalam kehidupan masyarakat.
“Karena keberadaan guru memiliki peranan penting dalam mendidik peserta didik. Dalam pengoptimalan mutu pendidikan, sehingga perlu adanya tindakan dari pemerintah. Dengan memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah di daerah terpencil, berupa memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat mendukung pembelajaran dengan baik, terutama tenaga pengajarnya,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)
0 Komentar