DEWAN MENILAI KEBERADAAN STOCKPILE TERPADU BELUM BISA MENINGKATKAN PAD

 

Sumber: Semeru FM

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat serta peningkatan kualitas pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, pemerintah menerapkan stockpile terpadu di wilayah Kecamatan Sumbersuko, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang tanggal 19 Oktober 2022.

Namun langkah pemerintah tersebut dinilai masih belum berjalan dengan optimal. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH. MH. Menurutnya, keberadaan stockpile terpadu belum sepenuhnya meningkatkan PAD, karena saat ini banyak penambang yang tidak berijin masih bebas beroperasi di Kabupaten Lumajang.
Sumber: Semeru FM

“Jika bicara soal PAD, jelas arahnya kepada penambang pasir yang resmi, sementara untuk penambang pasir yang tidak memiliki ijin, tidak mungkin dipungut pajak pasirnya oleh pemerintah,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Senin (31/7). Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Stockpile Terpadu’.
Untuk itu Oktafiyani berharap agar pemerintah lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap penambang yang tidak berijin tersebut. Selain merugikan pemerintah terkait dengan PAD-nya, keberadaan mereka juga merugikan penambang resmi yang selama ini selalu menjadi sasaran pemerintah jika target PAD Kabupaten Lumajang tidak terpenuhi.
“Jika PAD tidak sesuai dengan target, yang menjadi sasaran kesalahan selalu saja penambang pasir resmi mas, padahal selama ini banyak penambang yang tidak berijin masih bebas beroperasi di Kabupaten Lumajang. Mestinya ini yang harus ditertibkan terlebih dahulu oleh pemerintah,” pintanya.
Menurutnya, keberadaan stockpile terpadu ini seharusnya akan sangat membantu memungut pajak pasir dari Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Sebab, petugas akan bersiaga selama 24 jam untuk memeriksa dokumen angkutan pasir di lokasi tersebut. Namun faktanya, target tersebut tidak sesuai dengan harapan.
Sumber: Semeru FM

STOCKPILE PASIR BERMUNCULAN KEMBALI
Menjamurnya stockpile di wlayah selatan, menjadi perhatian serius Dewan. Seperti yang disampaikan Hj. Oktafiyani, SH. MH. Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam menangani stockpile terpadu patut dipertanyakan, karena saat ini mulai banyak bermunculan stockpile milik penambang yang juga ikut beroperasi.
Kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi, jika pemerintah serius menangani operasional stockpile terpadu. Disisi lain pemerintah juga tidak bisa seta merta melarang stockpile milik para penambang yang saat ini mulai beroperasi tersebut agar berhenti beroperasi. Karena mereka telah mengantongi ijin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
Sumber: Semeru FM


“Tidak bisa kita melarang mereka untuk tidak beroperasi, karena mereka mengantongi ijin operasional stockpile tersebut dari provinsi,” tegasnya.
Oktafiyani menambahkan, jika ingin pengelolaan stockpile terpadu berjalan sesuai dengan yang diharapkan, pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan regulasi ijin stockpile milik penambang tersebut, selanjutnya semua pemilik stockpile atau pengusaha pasir harus diikat dengan aturan yang mengikat bukan sekedar SE Bupati saja yang kekuatan hukumnya tidak bisa mengikat. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar