Sumber: Semeru FM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyerukan agar semua pihak terutama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kepolisian untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba. Pemberantasan barang haram itu dinilai mendesak karena angka penyalahgunaan narkoba sudah sangat luar biasa.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto. Menurutnya, peredaran barang haram tersebut di Indonesia sudah sangat menghawatirkan dan bahkan saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus segera ditangani secara intensif dan serius.
Sumber: Semeru FM
“Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Senin (30/10).
Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)’.
Berbagai upaya penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. Ia meminta alternatif dalam meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya dan anggaran yang ada.
“Hari ini peredaran narkoba itu seperti mahluk halus, bisa saja menyerang anak cucu kita dengan masuk ke makanan ringan atau permen. Karena sulit diketahui peredarannya, maka perlu dilakukan penanganan secara komprehensif lagi,” pintanya.
Sumber: Semeru FM
Keberpihakan semua pihak dalam pemberantasan narkoba perlu diwujudkan segera. Karena bahaya narkotika tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandunya. Selain dampak fisik, biologis, psikologis, penyalahgunaan narkotika juga akan berdampak buruk pada hubungan sosial.
Disinggung terkait dengan rancangan Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan P4GN, guna memerangi bahaya narkoba, pihaknya mengaku bahwa anggota DPRD Kabupaten Lumajang telah menyusun rancangan peraturan tentang P4GN dan telah sampai pada tahap penyelarasan pada Biro Hukum Pemerintah Daerah.
“Namun draft rancangan tersebut belum ada sinkronisasi, padahal sudah satu tahun belum ada tanggapan dan tidak ada kelanjutan. Kami sudah berupaya maksimal agar draft tersebut segera ada kabar baik dan bisa segera menjadi Perda,” harapnya.
Sumber: Semeru FM
Menurut Hadi Nur Kiswanto, peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang sudah merambah ke wilayah pelosok atau di desa-desa dan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, tindak kejahatan yang terjadi di beberapa wilayah, disinyalir karena pengaruh obat terlarang. Misalnya, nekat melakukan aksi tindak kriminalitas karena pengaruh dari mengkonsumsi zat berbahaya tersebut. (YONI KRISTIONO)
0 Komentar