Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan. Permasalahan ini menjadi keprihatinan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Usman Afandi, S.Pd. Ia menegaskan, keberadaan PJU harusnya sejalan dengan peningkatan pelayanan publik.
“Di Jember itu, sudah tuntas untuk program PJU di tahun-tahun sebelumnya, sementara di Lumajang sangat minim dan belum separuh dari kebutuhan yang terpenuhi,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa (19/3).
Hadir pula dalam dialog tersebut, Kepala Bidang Teknik Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta. Tema yang diusung adalah ‘Penerangan Jalan Umum (PJU)’.
Menurutnya, kebutuhan PJU di Kabupaten Lumajang masih sangat jauh dari harapan. Dari data yang di himpun Dinas Perhubungan, setidaknya dari target 22 ribu titik PJU untuk jalan kabupaten yang bisa terealisasi hanya 5.400 titik PJU dan yang belum terpasang sebanyak 19 ribu titik PJU.
Minimnya penerangan PJU membuat masyarakat mengeluh. Lantaran, sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Pihaknya berharap ke depan agar pemerintah bisa mengambil langkah tegas. Sebab katanya, jangan sampai menunggu ada kejadian, baru ada tindakan.
“Padahal kalau kita melihat situasi saat ini, dimana faktor keamanan kita sudah sangat memprihatinkan, karena aksi tindak kejahatan kriminalitas seperti begal mulai meningkat. Keberadaan PJU jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Kebutuhan PJU saat ini masih sangat banyak dan perlunya inventarisir kebutuhan dan keperluannya. Walaupun setiap tahunnya, mungkin tidak akan pernah tercapai, mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Ia berharap, ke depan pemerintah bisa memprioritaskan dan meningkatkan kebutuhan PJU, terutama di daerah-daerah rawan yang minim penerangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknik Prasarana, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta menjelaskan, bahwa untuk melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan PJU baru khususnya di jalan kabupaten, masih terbentur oleh minimnya anggaran.
Pemerintah mengakui, saat ini penyediaan PJU masih belum maksimal. Hal ini sebabkan karena minimnya anggaran. Tetapi, pada tahun depan akan diupayakan penambahan PJU. Karena PJU selain untuk estetika kota juga berfungsi sebagai menangkal terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan juga menghindari kecelakaan kendaraan.
“Terkait dengan PJU kami sangat setuju apa yang disampaikan oleh Dewan, kita ini masih terbentur oleh anggaran. Selama ini anggaran untuk PJU masih sangat minim. Bahkan untuk pemasangan tiap tahunnya, kita hanya mampu pasang baru itu dikisaran 10 sampai 20 titik saja,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)
0 Komentar