DEWAN APRESIASI KINERJA DISPENDUKCAPIL LUMAJANG KARENA MEMPERMUDAH PELAYANAN

 

Sumber: Semeru FM

Dewan mengapresiasi inovasi yang selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang. Sehingga pelayanan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

      Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Eka Tri Oktavia, S.Pd mengatakan, bahwa indeks kepuasan pelayanan masyarakat terus meningkat dan banyak inovasi yang diluncurkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh administrasi kependudukan (Admnduk). 

     “Dispendukcapil Lumajang adalah salah satu mitra kami yang the best. Karena kita melihat surve dari masyarakat indeks kepuasannya luar biasa,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa (19/3).

Sumber: Semeru Fm

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, S.Pd., M.Si. tema yang diusung adalah ‘Tertib Adminduk’.

     Ia menegaskan, selain indeks kepuasan masyarakat tinggi, ada sejumlah penghargaan yang sudah diterima seperti satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur yang meraih predikat bebas korupsi di tahun 2022. Kemudian OPD Zona Hijau dari penilaian Ombudsman RI dan sejumlah penghargaan lainnya.

     “Penghargaan yang didapat oleh Dispendukcapil memang sesuai dengan kenyataan. Saat turun ke masyarakat, kami juga menanyakan bagaimana pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil, dan rata-rata masyarakat menjawab cukup baik dan tidak lagi ribet,” tambahnya.

     Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, S.Pd., M.Si menegaskan, bahwa berbagai trobosan yang sudah dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat tersebut, tidak lepas dari kinerja tim yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.

     “Ini karena peran semua staf, kita contohkan ini sebagai orkestrasi, setiap orang bisa memainkan music jenis ini dan jenis itu, namun iramanya bisa serempak dan bisa dirasakan bersama-sama,” jelasnya.

     Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, dinamika kebutuhan masyarakat menjadi turut berubah. Karenanya, penataan birokrasi bukan hanya sebuah keharusan, melainkan kebutuhan. Dan hal itu yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.

     “Reformasi birokrasi yang kita lakukan berdampak kepada masyarakat. Sehingga layanan yang kita lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan membahagiakan masyarakat,” imbuhnya.

Sumber: Semeru FM

     Berbagai trobosan layanan kepada masyarakat akan terus dilakukan, salah satunya program e-Paket (Pelayanan Kependudukan Terintegrasi), dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kematian, serta Surat Pindah Datang (SPD) dapat diproses dengan cepat dan efisien ditingkat Desa.

     “Untuk meningkatkan cakupan pelayanan, kami memiliki target. Pada tahun 2024, menargetkan 60 desa dapat memberikan layanan e-Paket. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan,” harapnya.

     Program e-Paket juga turut berkolaborasi dengan Program Smart Village Kementerian Desa PDTT di 20 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi smart village. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan desa-desa pintar yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sumber: Semeru FM

     Selain program itu, sudah berjalan program Lahir Gratis Dapat Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak  dan Akta Kelahiran (Lagakita) lahir procot langsung dapat akte kelahiran, KK Baru dan Kartu Identitas Anak (KIA), program ini bekerjasama dengan Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit. Dimana, semua bayi lahir akan langsung dapat dokumen kependudukan dan langsung diserahkan sebelum orang tua dan bayi meninggalkan sarana kesehatan dan tentunya gratis. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar