KETUA KOMISI D DPRD LUMAJANG, SUPRATMAN, SH: “REVISI PERBUB TERKAIT BIAKESMASKIN MASIH MENYULITKAN MASYARAKAT”

 

Sumber: Semeru FM

Angka kemiskinan yang terus meningkat, memberikan dampak negatif terhadap status kesehatan masyarakat. Kemiskinan menyebabkan menurunkan status kesehatan, karena rendahnya asupan gizi dan ketidakmampuan membiayai kesehatan pribadi dan keluarga. 

     Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Supratman S.H menegaskan, bahwa masih banyak tantangan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, agar pelayanan kesehatan terutama menyangkut Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) bisa berjalan secara optimal, khususnya di Kabupaten Lumajang.

     “Revisi Peraturan Bupati (Perbub) terkait Biakesmaskin, saya nilai masih menyulitkan masyarakat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Kamis (14/3). Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin’.

     Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat. Semua kebijakan tersebut merupakan pelayanan kesehatan secara gratis bagi keluarga miskin. Tapi sayangnya, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan status kesehatan keluarga miskin tidak selamanya dapat dimanfaatkan oleh keluarga miskin. 

Sumber: Semeru FM

     Dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut banyak masalah yang ditemukan di lapangan, diantaranya masih ada keluarga miskin yang tidak mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan secara gratis. Karena masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari program Biakesmaskin, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

     “Ribetnya berbagai syarat inilah yang mengakibatkan banyak masyarakat enggan mengurus haknya, karena kita ketahui bersama bahwa untuk terdaftar di DTKS tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena system ini dari negara makan jangan dibebankan kepada masyarakat,” pintanya.

     Supratman menjelaskan, bahwa sampai saat ini, standar pelayanan kesehatan yang di berikan pada masyarakat masih minim. Pasalnya masih banyak hal dari penyelenggaraan kesehatan belum bisa terpenuhi terutama soal kepentingan masyarakatnya.

Sumber: Semeru FM

     Karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami apa saja yang menjadi haknya untuk menerima layanan kesehatan. Sehingga pihaknya mendesak agar poin-poin yang terutama menyulitkan warga miskin, agar segera direvisi kembali, sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar mudah dan tepat sasaran.

     “Layanan kesehatan perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga peningkatan yang komprehensif bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar