Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang melakukan kerja sama dengan beberapa klinik praktek mandiri yang tersebar di Kabupaten Lumajang, hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo mengungkapkan, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut, diharapkan masyarakat bisa dengan mudah melakukan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), percepatan akta kelahiran dan penyedia iklan pada Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
“Ini dalam rangka pemanfaatan KIA pada anak yang melakukan kitan dan percepatan akta kelahiran serta penyedia iklan di Dispendukcapil Kabupaten Lumajang,” ungkapnya, usai melakukan penandatanganan MoU, Kamis (7/3).
Sumber: Semeru FM
Agus menambahkan, bahwa program ini sebagai ikhtiar dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi mudah. Bahkan pihaknya juga masih terbuka bagi fasilitas kesehatan lain yang ingin bekerja sama dalam program tersebut untuk segera mengajukan MoU ke Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
“Intinya tujuan kami hanya satu, yakni ingin memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih tepat dan bisa membahagiakan masyarakat. Kami optimis, tim yang sudah berjalan tinggal sinkronisasi, sehingga apa yang kita rencanakan bisa berjalan sesuai dengan harapan,” lanjutnya.
Sumber: Semeru FM
Sementara itu, salah satu pemilik Praktek Mandiri drg. Nur Aini mengungkapkan, bahwa pihaknya menyambut baik program yang digagas oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Menurutnya, program tersebut bisa menambah value bagi Praktek Mandiri miliknya, sehingga pelayanan menjadi lebih sinkron, cepat, dan tidak berbelit-belit.
“Kami langsung siap saat mengetahui Dispendukcapil Kabupaten Lumajang punya program seperti ini, sehingga anak bisa langsung diberikan KIA, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Kami juga telah menyampaikan ke teman-teman lainnya untuk proaktif, sehingga sinergi ini betul-betul memberikan peningkatan pelayanan untuk masyarakat,” katanya.
Sumber: SemeruFM
Seperti diketahui, penandatanganan kerjasama (PKS) Dispendukcapil Kabupaten Lumajang dengan Praktek Mandiri drg. Erwan Budisantoso, Praktek Mandiri drg. Nur Aini, Praktek Mandiri drg. Ida Ayu Qomariyati Partiwi, Klinik Pratama Ain Hartoko, Klinik Rawat Inap Rona’a Husada, Klinik Rahma Medika dan Radar Semeru, berlangsung di lantai dua kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Pasca MoU, semua sepakat untuk mensukseskan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan mudah, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. (YONI KRISTIONO)
0 Komentar