Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM C1 dipergunakan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.
Menyikapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Lumajang, mengaku masih belum meresmikan penerbitan SIM C1, karena masih dalam tahap persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses pembuatan SIM C1.
“Kita masih fokus pada persiapan sarana dan prasarananya,” ungkap Baur SIM Satpas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry Rachmadsyah, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan, penerbitan SIM C1 di Lumajang masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi ke masyarakat.
Kemudian harus menyiapkan lapangan uji prakteknya, karena lapangan uji praktek berbeda dari uji praktek pemohon SIM C.
“Dalam ujian teori SIM C1 akan dilakukan lebih spesifik dan terpusat, dengan menggunakan sistem e-drive, yang terkoneksi langsung ke Korlantas Polri, sehingga memerlukan persiapan yang benar-benar matang,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah bersiap melakukan sosialisasi penerapan SIM C1. Namun, tentunya masih menunggu petunjuk atau arahan teknis lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim.
“Kami sangat optimis meskipun masih menunggu petunjuk dan arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Penerapan SIM C1 di Lumajang akan berjalan baik, apalagi nantinya alat yang dipakai ujian praktik termasuk sistemnya, langsung dari Korlantas Polri,” pungkasnya.
( Yoni Kristiono )
0 Komentar