Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan, S.Pd. MM., mengatakan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini yang perlu dikembangkan adalah perdagangan yang adil, karena peran UMKM dalam perekonomian di Kabupaten Lumajang sangatlah besar.
“Pemerintah harus hadir untuk teman-teman UMKM, jangan hanya melakukan penataan saja, namun solusi jangka panjangnya juga wajib dipikirkan dengan matang,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Sabtu (11/5), tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Geliat Ekonomi dan Bantuan UMKM di Kabupaten Lumajang’.
Menurut Bukasan, UMKM sebagai penopang atau tulang punggung bagi perekonomian suatu daerah. Selain itu, UMKM juga masih memiliki kontribusi dan peran penting lainnya. Sehingga keberadaan mereka harus ditata dengan baik dan tidak digusur ketika pemerintah memiliki kegiatan penilaian lomba tingkat nasional.
“Saya pikir penataan yang baik harus dilakukan oleh pemerintah. Jika penataan tersebut dilakukan, tidak ada lagi pelaku UMKM yang diliburkan secara sepihak hanya untuk mendapatkan penilaian bagus dalam ajang lomba Adipura,” keluhnya.
Ia menegaskan, UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian meliputi kemampuan menyerap pekerja, serta dapat menghimpun investasi suatu daerah dengan optimal.
“UMKM sebagai sarana untuk meratakan tingkat perekonomian masyarakat. Khususnya yang termasuk golongan masyarakat menengah ke bawah. Ini dikarenakan, keberadaan UMKM telah menyebar di segala penjuru hingga ke desa,” tegasnya.
Sehingga pemberdayaan UMKM harus menjadi salah satu prioritas, mengingat besarnya potensi dan kehebatannya dalam menghadapi krisis ekonomi, membantu penyerapan tenaga kerja, dan sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus terus berfokus pada program-program yang mendukung UMKM, baik yang telah dilaksanakan maupun program baru yang bersifat sustainable. Kebangkitan sektor UMKM diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang.
“Bisa dikatakan bahwa UMKM turut serta dalam mendorong pemerataan ekonomi. Sebab, kehadiran usaha produktif ini berpeluang dalam memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan yang kaya,” imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah harus terus memberikan insentif bagi pelaku UMKM, antara lain melalui kebijakan restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif perpajakan. Hal tersebut untuk memperkuat modal UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran dana bergulir yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Di samping memberikan dukungan pembiayaan kepada UMKM pemerintah juga diharapkan bisa memberikan dukungan pelatihan dan pemasaran bagi UMKM dengan menggulirkan program yang mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, daya saing, dan juga membantu pemasaran bagi UMKM.
“Kami tidak ingin UMKM ini hanya ada istilah direlokasi saja, namun faktanya tidak ada solusi yang baik bagi mereka. Sehingga setelah direlokasi mereka malah tidak bisa berkembang, dan ini yang tidak kami harapkan,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)
0 Komentar