PEMKAB LUMAJANG BANTAH HAPUS SEJUMLAH PROGRAM KEPALA DAERAH SEBELUMNYA

     Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono membantah soal adanya isu bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikomandoi Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, telah menghapus sejumlah program era kepala daerah sebelumnya, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

     Salah Satu yang ramai diisukan adalah penghapusan program pemberian dana hibah yang diberikan upah atau ongkos guru dan tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Kelompok Belajar (KB), TK/RA, SD/ MI dan SMP/MTs swasta.

     Ia menjelaskan, beberapa program itu dihentikan atas dasar temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, pihaknya juga perlu mendalami dan bahkan sekarang ini sudah masuk dala ranah temuan.

     “Penghentian bantuan itu adalah petunjuk dari PBK dan bukan kami. Sehingga ke depan harus ada payung hukum yang jelas untuk menaungi lembaga penerima bantuan itu, agar mendapatkan kembali anggaran dana hibah,” jelasnya, Kamis 27 Juni 2024.

     Kendati demikian, program persalinan gratis yang memang dibutuhkan warga akan dilanjutkan, namun mereka harus masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Indonesia Pintar (PIP), sebab tidak semua masyarakat Lumajang mendapatkan program bantuan persalinan gratis tersebut. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar