Penemuan tanaman ganja segar di sekitar
lokasi bencana tanah longsor Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo hebohkan
masyarakat. Pasalnya petugas yang melakukan pencarian korban tanah longsor
justru mendapati tanaman terlarang itu.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur
Rofik menyampaikan, jika tanaman ganja itu ditemukan di wilayah hutan pinus
milik perhutani. Saat petugas melakukan pencarian korban, tanaman ganja itu disembunyikan
di sekitar pohon pinus.
Dalam temuan itu, petugas juga mendapati sebuah botol bekas
minuman yang dirangkai dengan selang plastik dan berisi cairan, botol tersebut
diduga pupuk untuk menyirami tanaman ganja tersebut.
Demikian ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik, tanaman ganja tersebut diperkirakan masih baru berumur sekitar sebulan, masing-masing tanaman memiliki tinggi sekitar 50 senti meter. Saat ini Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait siapa orang yang menanam tanaman ganja itu.( Yoni Kristiono/Roni )
0 Komentar