Sambut ulang
tahunya yang ke 26, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten
Lumajang, gelar sarasehan dengan tema ‘Mengawal Kemerdekaan Pers Ditengah
Polemik RUU Penyiaran’, bertempat digedung panti PKK Kabupaten Lumajang.
Ketua Panitia
Kegiatan Abdul Rohman mengajak segenap insan pers menolak rancangan
undang-undang penyiaran karena dapat mengancam kebebasan pers. Ia menyebutkan
ada beberapa unsur dalam ruu tersebut yang mengancam kebebasan pers di dunia
penyiaran, salah satunya larangan untuk membuat karya jurnalistik bersifat
investigative.
Sementara itu Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menuturtkan, media sangat penting dalam upaya memajukan daerah, pasalnya melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, menurutnya kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk media. (Hariyanto)
0 Komentar