SAMBUT HUT KE 26, IJTI LUMAJANG GELAR SARASEHAN

 

     Sambut ulang tahunya yang ke 26, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Lumajang, gelar sarasehan dengan tema ‘Mengawal Kemerdekaan Pers Ditengah Polemik RUU Penyiaran’, bertempat digedung panti PKK Kabupaten Lumajang.

     Ketua Panitia Kegiatan Abdul Rohman mengajak segenap insan pers menolak rancangan undang-undang penyiaran karena dapat mengancam kebebasan pers. Ia menyebutkan ada beberapa unsur dalam ruu tersebut yang mengancam kebebasan pers di dunia penyiaran, salah satunya larangan untuk membuat karya jurnalistik bersifat investigative.

     Sementara itu Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menuturtkan, media sangat penting dalam upaya memajukan daerah, pasalnya melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, menurutnya kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk media. (Hariyanto)


Posting Komentar

0 Komentar