BUMDES HARUS MEMPERCEPAT PENINGKATAN EKONOMI DESA



     Dewan berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa berperan dalam percepatan peningkatan ekonomi desa.

     Pernyataan tersebut dilontarkan Awaludin Yusuf, selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang. Menurutnya diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama dalam mewujudkan percepatan peningkatan ekonomi desa melalui BUMDes.

     “Salah satu caranya yaitu melakukan revitalisasi BUMDes sebagai badan usaha penggerak ekonomi desa sehingga dapat berkontribusi besar pada pendapatan desa,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa 2 Juli 2024.

     Hadir pula dalam dialog tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, A. Ma, PKB, SH dan Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, DPMD Kabupaten Lumajang, Fah Rizal. Tema yang diusung adalah ‘Peran BUMDes Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa’. 

     Ia menjelaskan, bahwa untuk mengoptimalkan keberadaan BUMDes perlu adanya pemetaan berdasarkan klasifikasi dan spektrum perkembangannya, untuk memudahkan upaya pembinaan dan pengembangan secara terarah. 

     “Selain itu juga diperlukan adanya peningkatan kemampuan manajerial pengelola, bimbingan penyuluhan, pendampingan jejaring kemitraan dan proteksi serta pengesahan badan hukum untuk memudahkan akses permodalan BUMDes,” tambahnya.

     Keberadaan BUMDes sebagai instrumen utama penguatan pembangunan ekonomi di Desa, menjadi tumpuan harapan masyarakat. Peran BUMDes untuk membangun daerah pedesaan dapat dilakukan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

     Keberadaan BUMDes pun memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber pendapatan asli desa sehingga Desa mampu melaksanakan pembangunan dan mengembangkan BUMDes yang lebih produktif secara optimal. Dan pada akhirnya BUMDes menjadi salah satu wadah penting dalam menyalurkan inisiatif masyarakat Desa, mengembangkan potensi Desa dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM).

     Hal senada juga disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Mustajib, A. Ma, PKB, SH.  Pengembangan BUMDes bukan untuk mengambil bidang usaha yang telah berkembang di masyarakat, namun sebagai mitra kerja dan rantai pasok usaha yang berkembang di Desa. 

     “BUMDes juga harus menjadi motor penggerak pengembangan usaha di Desa, baik sebagai rantai pasok sarana produksi maupun pemasaran produksi unggulan Desa. Salah satunya bisa melakukan penjualan pupuk untuk tanaman tebu, karena banyak masyarakat di Lumajang yang usahanya sebagian besar sebagai petani tebu,” jelasnya. 

     Pengembangan BUMDes ke depan perlu dilakukan secara kolaboratif, dengan membangun visi bersama untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan keterkaitan perekonomian desa dan kota, melalui penyamaan visi dan misi bersama, serta komunikasi multi arah. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar