DEWAN BERHARAP PENGELOLAAN SAMPAH DI LUMAJANG LEBIH RESPONSIF

     Dewan berharap pemerintah bisa memberikan perhatian terkait penanganan pengelolaan sampah, agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat. 

     Hal terseut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Trisno, SH., pihaknya mendorong agar pemerintah melakukan pengolahan sampah dengan efektif untuk menghindari konsekuensi jangka panjang. 

     “Pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang harus benar-benar disiapkan, terutama yang menyangkut anggaran” ungkapnya, ketika menjad narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa 16 Juli 2024.

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Dra. Hertutik, M.Si., dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lumajang, Agung K. Wicaksono. Tema yang diusung adalah ‘Pengelolaan Sampah dan Limbah Untuk Pengendalian Polusi’.

     Menurutnya, sampah merupakan masalah klasik nan pelik. Tapi jika bisa dikelola maka sampah justru bisa bernilai ekonomis dan memberdayakan masyarakat. 

     “Prinsip kami, peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam pengentasan masalah sampah ini,” paparnya.

     Diakui pihaknya juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Kabupaten Lumajang selama ini dalam menangani masalah persampahan. Namun begitu, hendaknya upaya penanganan sampah tersebut kedepan bisa lebih responsif dilakukan.

     Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Dra. Hertutik, M.Si., mengaku akan berkomitmen dalam penanganan pengolahan sampah. Volume sampah yang terus bertambah dan tidak diolah dapat menjadikan lingkungan yang kotor dan pola angkut-buang sampah menjadikan kerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi berat.

     “Masyarakat sebagai salah satu sumber sampah diharapkan mampu mengolah sampahnya dengan baik. Oleh karena itu kami berharap ada peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, terutama dimulai dari tingkat lingkungan dengan pemilahan dalam pembuangan sampah,” jelasnya.

     Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lumajang, Agung K. Wicaksono. Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab sebuah kedinasan, melainkan tanggung jawab bersama, baik dari lingkungan terdekat sendiri maupun pada skala lingkungan yang lebih luas.  

     Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama untuk memaksimalkan semua peran secara terintegrasi. Terlebih, urusan merubah sebuah budaya dan kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang relatif tidak mudah dilakukan. Fasilitas yang ada harus dapat dimaksimalkan dan tantangannya adalah di budaya dan kebiasaan masyarakat yang harus disinkronkan.

     “Karena produksi sampah di Kabupaten Lumaang setiap harinya itu sudah tembus di angka 500 ton, sementara yang bisa kami kelola hanya 45 persennya saja. Untuk itu peran serta semua pihak dalam penanganan sampah ini sangat kami harapkan,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar