JELANG PILKADA SERENTAK, DISPENDUKCAPIL LUMAJANG BIDIK PEMILIH PEMULA

     Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Masyarakat juga akan turut serta memilih pemimpin yang mereka kehendaki.

     Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, terus genjot kegiatan percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada tersebut.

     Analis Kebijakan Ahli Muda, Dispenducapil Kabupaten Lumajang, Ani Muryani mengatakan, masyarakat yang telah berusia 16 tahun diharapkan bisa datang ke kantor Dispendukcapil atau ke Kantor Kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman e-KTP, agar datanya tersimpan di dalam database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan bisa langsung mendapatkan e-KTP fisik saat sudah berusia 17 tahun.

     “Kami optimis langkah jemput bola untuk pemilih pemula ini bisa dilakukan dengan baik, karena kita punya tim reaksi cepat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa 16 Juli 2024. Hadir pula dalam dialog tersebut Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno. Tema yang diusung adalah ‘Layanan Jemput Bola Perekaman Pemilih Pemula Pilkada 2024’.

     Hal senada juga disampaikan Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno. Pihaknya akan terus berupaya dalam mencapai target kepemilikan e-KTP yang diharap dapat digunakan warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pilkada mendatang. 

     “Kami saat ini masih fokus pada pendataan, kalau semuanya sudah siap maka langkah jemput bola akan segera kami lakukan, dan kami optimis semuanya bisa berjalan lancar meskipun waktunya mepet,” jelasnya.

     Ia juga menyampaikan bahwa bagi orang tua yang anaknya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan belum rekam, upayakan agar anaknya segera melakukan perekaman. Termasuk bagi yang anaknya masih di luar Lumajang, agar bisa pulang untuk kemudian bisa segera dilakukan perekaman. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar