Parkir liar adalah salah satu masalah utama yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia termasuk di Kabupaten Lumajang. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor tidak sebanding dengan pertumbuhan fasilitas parkir yang memadai.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto, fenomena ini menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan perkotaan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga kerugian ekonomi.
“Saya berharap ada evaluasi pada penerapan Perda dan Perbub terkat pengelolaan kawasan perkotaan kita ini, agar tidak kumuh dan semerawut,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Jum’at, 12 Juli 2024.
Hadir dalam dialog tersebut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Irfan Timbul, SH. Tema yang diusung adalah ‘Kumuhnya Kawasan Perkotaan Dengan Merebaknya Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Jalan’.
Ia menambahkan, parkir liar juga menyebabkan berkurangnya ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan trotoar yang idealnya digunakan oleh pejalan kaki, seringkali berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan, kondisi ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Hal ini mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Selain itu, ruang hijau dan taman kota yang seharusnya menjadi tempat rekreasi dan bersosialisasi bagi warga, seringkali rusak karena alih fungsi tersebut,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Irfan Timbul, SH mengatakan, bahwa sejak 1 Februari lalu Pemkab Lumajang telah menghentikan pungutan retribusi parkir berlangganan untuk tahun 2024.
Penghentian retribusi parkir berlangganan tersebut dimungkinkan berdampak pada kurang tertatanya parkir yang saat ini berlangsung di kawasan perkotaan. Sehingga pihaknya meminta kepada semua pihak untuk ikut serta menjaga kawasan perkotaan agar tetap rapi dan bersih, sehingga tidak terlihat kumuh.
“Terkat dengan maraknya parkir liar memang sangat kontradiktif sekali. Karena kami dari dinas sudah sering melakukan pengarahan kepada mereka dengan mengajak Satpol PP, Kepolisian dan TNI dari CPM, namun masih saja para juru parkir liar ini terus bermunculan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan para juru pakir liar tersebut rencananya akan diinventarisir dan akan diberikan pembinaan secara berkesinambungan. Sehingga tidak lagi semerawut dan bisa menjadi juru parkir yang tertata, sehingga keindahan kawasan perkotaan tetap aman, nyaman, dan terjaga dengan baik. (Yoni Kristiono)
0 Komentar