DEWAN GELAR RAPAT PARIPURNA TERKAIT 7 RAPERDA PERUBAHAN APBD 2024 JADI PERATURAN DAERAH


     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, pada Senin 5 Agustus 2024, kembali menggelar rapat Paripurna. Agenda Paripurna kali ini yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

     Selan itu Dewan juga melakukan Penyampaian Laporan Pansus I, II dan III terkait 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Lumajang dan 1 (Satu) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2024, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Lumajang dan 1 (Satu) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2024.

     Persetujuan Dewan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Persetujuan Dewan terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Lumajang dan 1 (Satu) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang dan Pembubaran Pansus I, II dan III.

     Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi disetujui menjadi peraturan daerah (perda) oleh Dewan, dalam rapat paripurna tersebut. Seperti yang disampakan Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni, sebelum ditetapkan menjadi perda, raperda perubahan APBD yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim untuk dievaluasi. 

     “Setelah persetujuan, secepatnya dokumen Perubahan APBD tahun 2024 dan tujuh Raperda dan satu Raperda Inisiatif DPRD agar segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim untuk dievaluasi,” ujarnya.

     Yuyun juga mengungkapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD yang telah melaksanakan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 melalui rapat kerja Badan Anggaran. Ia berharap, sebelum 21 Agustus 2024 Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sudah ditetapkan dan diundangkan, sehingga program kegiatan yang dianggarkan melalui P-APBD dapat segera dilaksanakan. 

     Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga menegaskan, bahwa semua fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.  

     “Semua fraksi sudah menyetujui terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, kemudian semua fraksi juga telah menyetujui 8 Raperda Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)



Posting Komentar

0 Komentar