Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang,
Agus
Triyono menghadiri kegiatan
Rapat Koordinasi atau Rakor. Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2024. DI Aula Komisi Pemilihan Umum
atau KPU Kabupaten Lumajang 26 Agustus 2024.
Kegiatan Rakor tersebut bertujuan untuk
memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pemenuhan segala persyaratan bagi
para bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah
atau PILKADA Kabupaten Lumajang
tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengapresiasi atas terlaksananya Rakor tersebut sebagai upaya dalam
mempersiapkan dengan baik. Proses pendaftaran bakal pasangan
calon yang akan diselenggarakan KPU Kabupaten Lumajang agar nantinya dapat berjalan dengan lancer.
Ketua KPU Kabupaten
Lumajang, Henariza Febriadmadja menyampaikan,
terkait teknis pendaftaran bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024.
Saya ingin
mengingatkan agar dalam proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,
nantinya dapat dijalankan sesuai dengan prosedur, maupun dengan perundang –
undangan. Sehingga nantinya tercipta kondisi yang damai sampai tuntas.
Selanjutnya ia berharap
seluruh proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang bisa terlaksana dengan lancar
tanpa ada hambatan. ( Hariyanto )
0 Komentar