BANK INDONESIA JEMBER APRESIASI PENINGKATAN SIGNIFIKAN ETPD KABUPATEN LUMAJANG

 

     Kabupaten Lumajang mencatatkan peningkatan signifikan dalam skor indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah  atau ETPD  pada semester  satu  tahun 2024.

     Nilai ETPD Lumajang naik empat poin, dari 90 menjadi 94. Sebagaimana diumumkan oleh Bank Indonesia  atau BI Jember dalam rapat koordinasi TP2DD semester II, 29 Agustus 2024 lalu.

     Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah  atau BPRD Lumajang Endhi Setyo Arifianto mengapresiasi capaian tersebut.

     ETPD merupakan inisiatif strategis untuk mengubah pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai pemerintah menjadi berbasis digital. Langkah tersebut dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah, yang pada akhirnya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

     Endhi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperluas penerapan transaksi nontunai di seluruh perangkat daerah, salah satu upaya utama adalah dengan memanfaatkan Qr Code Indonesia Standart (QRIS) dalam setiap transaksi.

     Peningkatan skor ETPD tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan pendapatan daerah secara lebih optimal.

     Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi sistem keuangan dan transaksi pemerintah.( Hariyanto )

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar