DEWAN: “PTSL CEGAH TERJADINYA SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN”

     Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi di bidang pertanahan.

     Menurut Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Dra. Hj. Nur Hidayati, M.Si., salah satu langkah mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan dengan dibentuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

     “Tujuan dari program ini untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, sehingga meminimalisir adanya sengketa dan konflik pertanahan,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Senin 9 September 2024.

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, H.M. Rocky Soenoko, S.H M.Si., dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan BPN Kabupaten Lumajang, Tatang Hariyadi, S.SIT., tema yang diusung adalah ‘Peran BPN Dalam Menyelesaikan Program PTSL di Kabupaten Lumajang’.

     Menurutnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu membuat status tanah atau aset masyarakat menjadi jelas karena ada dokumennya, sehingga menjadi bukti kuat bahwa tanah tersebut miliknya dengan sertifikat itu.

     Ia menjelaskan, sertifikasi program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.

     "PTSL berfungsi untuk melegalisasi tanah rakyat, kalau sebuah bidang sudah tersertifikasi, terpetakan jelas objek dan subjeknya, maka dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan tentunya," ujarnya.

     Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Lumajang, H.M. Rocky Soenoko, S.H M.Si., mengatakan bahwa dengan telah di milikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya. 

     “Dari 26 ribu lebih target tuntas sertifikat tanah tahun 2024, saat ini sudah tercapai 80 persen lebih dan pertengahan bulan September tepatnya pada tanggal 15 besok diperkirakan bisa tuntas 100 persen,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar