PERUM PERHUTANI BAGIAN KESATUAN PAMANGKUAN HUTAN, TERTIBKAN TAMBANG PASIR TAK BERIJIN

 

     Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Senduro, terus gencarkan penertibpan penambang pasir liar yang ada di kawasan perhutani, tepatnya di daerah Besuksat, kecamatan Pasrujambe.

     Asisten perhutani atau Asper BKPH Senduro, Gatot Kuswinaryono mengatakan, langkah yang ia lakukan sebagai wujud nyata, untuk menekan maraknya penambangan liar yang ada dikawasan hutan.

 “ Terkait dengan adanya pertambangan di aliran sungai lahar gunung semeru, di kawasan Desa Pasrujambe, akan dilakukan penutupan penambangan dan pemasangan banner penutupan lahan, “ imbuhnya.

      Gatot menambahkan, para pemilik ijin tambang sejauh ini sudah sangat pro aktif menjalin komunikasi dengan perhutani dan juga jajaran samping lainnya, bahkan mereka juga berkeinginan untuk mengurus ijin resmi penambangan rakyat kepada pemerintah.

     Dukungan yang akan ia lakukan dengan mensuport soal ijin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK. Selain itu, proses pengajuan penambangan rakyat akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan muspika se kecamatan Pasrujambe, pungkasnya. ( Yoni Kristiono )


Posting Komentar

0 Komentar