POLISI JARING PULUHAN PELANGAR

 

     Puluhan kendaraan yang melintas di lampu merah pertigaan selatan Geladak Abang Lumajang pada Jum’at 13 September 2024, berhasil dijaring Satlantas Polres Lumajang, dengan berbagai jenis pelanggaran.

     Pengendara yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan lainnya saat terjaring operasi, terpaksa dilakukan tindakan ditilang dan kendaraannya di bawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang.

     Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang  AIPDA Wahyu Adi Pradana S.H, menurutnya, sebenarnya pihaknya tidak melakukan tindakan tilang, karena fokus dari operasi kali ini hanya pada teguran, guna mengurangi fatalitas kecelakaan.

     Namun banyaknya pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengguna jalan, seperti tidak menggunaka Helm dan Kenalpot Brong, membuat tindakan tegas terpaksa dilakukan.

     “Kami juga melaksanakan menghimbau kepada sekolah, kelompok masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang ada,karena sejauh ini tingkat Fatalitas Korban Laka masih sangat tinggi. Oleh karena itu tetap patuhi rambu-rambu dan peratuaran yang ada”

     Selain itu, ada juga kendaraan tanpa nomor polisi, sedang roda empat ada beberapa yang melebihi muatan atau Over Load, juga turut dilakukan tindakan tegas berupa penilangan, ungkap AIPDA Wahyu Adi Pradana S.H.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar