Puluhan kendaraan yang melintas di
lampu merah pertigaan selatan Geladak Abang Lumajang pada Jum’at 13 September 2024, berhasil dijaring Satlantas Polres Lumajang, dengan berbagai jenis pelanggaran.
Pengendara yang tak bisa menunjukkan
kelengkapan surat kendaraan dan lainnya saat terjaring operasi, terpaksa dilakukan tindakan ditilang
dan kendaraannya di bawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang.
Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang AIPDA Wahyu Adi Pradana S.H, menurutnya, sebenarnya pihaknya tidak melakukan
tindakan tilang,
karena fokus dari operasi kali ini hanya pada teguran, guna mengurangi fatalitas kecelakaan.
Namun banyaknya pelanggaran kasat mata yang
dilakukan oleh pengguna jalan, seperti tidak menggunaka Helm dan Kenalpot Brong, membuat tindakan tegas terpaksa dilakukan.
“Kami juga
melaksanakan menghimbau kepada sekolah, kelompok masyarakat agar tetap mematuhi
peraturan yang ada,karena sejauh ini tingkat Fatalitas Korban Laka masih sangat
tinggi. Oleh karena itu tetap patuhi rambu-rambu dan peratuaran yang ada”
Selain itu, ada juga kendaraan tanpa nomor polisi, sedang roda empat ada beberapa yang
melebihi muatan atau Over Load, juga turut dilakukan tindakan tegas
berupa penilangan, ungkap AIPDA Wahyu Adi Pradana S.H.(Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar