Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, telah diperiksa pihak Polda Jatim, pada Selasa 3 September 2024 kemarin. Selain cak Thoriq, beredar kabar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang juga ikut diperiksa, terkait dugaan penyelewengan dana donasi
penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.
Dari informasi yang diterima Radio Semeru Fm, setidaknya ada 4 orang pejabat juga
ikut diperiksa Subdit III Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Keempat para pejabat itu diketahui kini
juga masih aktif menjabat, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan
Daerah Sunyoto, mantan Kepala BPBD Indra Wibowo, Kalaksa BPBD saat ini Patria Dwi Hastiadi dan Sekda Lumajang Agus Triyono.
Soal pemanggilan Sekretaris Daerah Agus Triyono ke Polda, Kabag Hukum Sekda Lumajang, Bayu Ruswantoro menjawab singkat via wa, bahwa Sekda Lumajang rabu 4 September 2024, sudah memenuhi pemanggilan Polda Jatim, terkait buntut dugaan penyelewengan dana
donasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.
Saat diklarifikasi ke salah satu
pejabat yaitu Kepala
BPKD Sunyoto, ia juga membenarkan bila turut dipanggil Polda Jatim. Soal pemanggilan dirinya ini, ia mengakui jika penyidik Polda Jatim meminta klarifikasi terkait
laporan kasus tersebut.
Sementara cak Thoriq saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemanggilan dari
pihak Polda Jatim.(Yoni Kristiono)
0 Komentar