SELAIN CAK THORIQ SEJUMLAH PEJABAT JUGA DIPERIKSA POLDA JATIM

 

     Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, telah diperiksa pihak Polda Jatim, pada Selasa 3 September 2024 kemarin.  Selain cak Thoriq, beredar kabar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang juga ikut diperiksa, terkait dugaan penyelewengan dana donasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

     Dari informasi yang diterima Radio Semeru Fm, setidaknya ada 4 orang pejabat juga ikut diperiksa Subdit III Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Keempat para pejabat itu diketahui kini juga masih aktif menjabat, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sunyoto, mantan Kepala BPBD Indra Wibowo, Kalaksa BPBD saat ini Patria Dwi Hastiadi dan Sekda Lumajang Agus Triyono.

     Soal pemanggilan Sekretaris Daerah Agus Triyono ke Polda, Kabag Hukum Sekda Lumajang, Bayu Ruswantoro menjawab singkat via wa, bahwa Sekda Lumajang rabu 4 September 2024, sudah memenuhi pemanggilan Polda Jatim, terkait buntut dugaan penyelewengan dana donasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

     Saat diklarifikasi ke salah satu pejabat yaitu Kepala BPKD Sunyoto, ia juga membenarkan bila turut dipanggil Polda Jatim. Soal pemanggilan dirinya ini, ia mengakui jika penyidik Polda Jatim meminta klarifikasi terkait laporan kasus tersebut.

     Sementara cak Thoriq saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Polda Jatim.(Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar