Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lumajang memastikan, tahapan pilkada tetap berjalan seusi
jadwal meski Thoriqul
Haq sempat diperiksa
oleh Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui Mantan Bupati sekaligus bakal Calon Bupati Lumajang Thoriqul Haq, diperiksa Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan
penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan bencana meletusnya Gunung Semeru 2021 pada selasa 3 September 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo mengatakan, Thoriq berstatus sebagai saksi saat
diperiksa Polda
Jawa Timur. Menurutnya, status saksi tidak berpengaruh
terhadap pencalonan.
Beda hal ketika yang bersangkutan telah
ditetapkan bersalah oleh pengadilan, status sebagai saksi
tersebut tidak menganggu
proses pencalonannya, kecuali kalau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang
memperoleh kekuatan hukum tetap itu baru berpengaruh.
“ Status
sebagai saksi tidak berpengaruh terhadap pencalonan. Tetapi kalau dijatuhi
pidana berdasarkan putusan pengadilan,yang memperoleh kekuatan hukum tetap itu
baru berpengaruh,” kata Wiwit.
wiwit menambahkan, saat ini kpu tengah memeriksa berkas pencalonan
dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke kpu.
Sementara itu, ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Lumajang Halim Nahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan
telah memenuhi syarat.
Baik pasangan Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah dinyatakan layak secara
kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. ( Yoni
Kristiono )
Editor : Roni
0 Komentar