KPU LUMAJANG PASTIKAN TAHAPAN PILKADA TETAP JALAN, MESKIPUN CAK THORIQ DIPERIKSA POLDA JATIM

 

     Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lumajang memastikan, tahapan pilkada tetap berjalan seusi jadwal meski Thoriqul Haq sempat diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

     Seperti diketahui Mantan Bupati sekaligus bakal Calon Bupati Lumajang Thoriqul Haq, diperiksa Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan bencana meletusnya Gunung Semeru 2021 pada selasa 3 September 2024.

     Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Wiwit Tri Prasetiyo mengatakan, Thoriq berstatus sebagai saksi saat diperiksa Polda Jawa Timur. Menurutnya, status saksi tidak berpengaruh terhadap pencalonan.

     Beda hal ketika yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan,  status sebagai saksi tersebut tidak menganggu proses pencalonannya, kecuali kalau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap itu baru berpengaruh.

     “ Status sebagai saksi tidak berpengaruh terhadap pencalonan. Tetapi kalau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan,yang memperoleh kekuatan hukum tetap itu baru berpengaruh,” kata Wiwit.

     wiwit menambahkan, saat ini kpu tengah memeriksa berkas pencalonan dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke kpu.

     Sementara itu, ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Lumajang Halim Nahriz menyebut, hasil pemeriksaan dua bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat.

     Baik pasangan Indah-Yudha maupun Thoriq-Fika sudah dinyatakan layak secara kesehatan jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. ( Yoni Kristiono )

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar