BUNTUT TANAMAN GANJA TNBTS DAPAT SOROTAN

 

     Polres lumajang berhasil mengungkap ladang ganja seluas ribuan meter persegi, di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS, sebanyak 41 ribu batang tanaman ganja dimusnahkan dan empat petani ditetapkan sebagai tersangka.

     Keberhasilan polisi ini direspon baik masyarakat Lumajang. Seperti yang disampakan Zainul, ia meminta pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk turut bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat ladang ganja ditemukan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

     Sementara Kapolres Lumajang AKBP Nohamad Zainul Rofik mengatakan, saat ini pihaknya masih terus fokus melakukan penyelidikan mendalam untuk menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar di balik bisnis ilegal ini.

     Polisi menduga masih ada sekitar 10 orang petani lain yang terlibat dan meminta mereka untuk menyerahkan diri. Selain itu satu orang pengepul ganja yang menjadi buronan juga masih dalam pengejaran polisi.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar