GENJOT SOSIALISASI PROGRAM KHDPK

 

     Cabang Dinas Kehutanan atau CDK Kabupaten Lumajang, terus melaksanakan sosialisasi kebijakan implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK, kepada kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau LMDH yang sudah memegang SK Perutanan Sosial atau PS di Kecamatan Senduro.

     kepala cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang Achmad Achyani mengatakan, bahwa KHDPK adalah kebijakan terbaru dari pemerintah, untuk menata kembali pengelolaan hutan di pulau jawa termasuk di Kabupaten Lumajang.

     Hutan tersebut kata dia, akan dikelola dengan enam tujuan yakni perhutanan social, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan.

     Ia menambahkan, adapun kawasan KHDPK yang berada di hutan produksi dan hutan lindung, diharapkan agar semua pihak sama-sama saling menjaga dan bekerjasama baik itu dari LMDH, perangkat desa dan instansi terkait lainnya. Agar tidak terjadi penguasaan lahan, perusakan dan penebangan di wilayah hutan, sehingga ekosistem, keamanan dan keasriannya tetap terjaga.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar