Mulai Senin
kemarin 14 Oktober 2024, Operasi Zebra Semeru 2024 dilaksanakan di Lumajang. Seluruh
pengendara diharapkan melengkapi surat berkendara secara lengkap, karena sanksi
penilangan menanti para pengendara jika tak bisa menunjukkan kelengkapan
surat-surat kendaraannya.
Seperti yang
terpantau pada Senin sore di depan Mapolres Lumajang jalan alun-alun utara, di
depan Polres Lumajang tersebut menjadi titik lokasi dilakukan razia, guna menjaring pengendara yang tak tertib kelengkapan
surat berkendara baik Surat Izin Mengemudi atau SIM dan STNK.
Menurut anggota
Kamsel Satlantas Polres Lumajang AIPDA Rima Mayangga, pada Senin sore kemarin
itu sebanyak puluhan pelanggar berhasil diterbitkan, pelanggaran didominasi
tidak menggunakan helm, tidak ada kelengkapan surat kendaraan dan ada knalpot
brong.
“Banyak sekali anak-anak pelajar SMP dan SMA yang belum
cukup umur, juga difasilitasi sepeda motor untuk berangkat ke sekolah oleh
orang tua nya, itu juga rawan. Karena secara fisikologis mereka kan belum benar-benar
siap dan setelah melakukan sosialisasi baru kami melakukan penindakan”,
tegasnya.
Hal senada juga
diungkapkan KBO Lantas Polres Lumajang IPDA Suheri, adapun pelaksanaan operasi
dilakukan setiap hari hingga tanggal 27 Oktober 2024 dan tempatnya
berpindah-pindah tidak hanya di titik lokasi depan Polres Lumajang saja.
Menurutnya, wujud
penindakannya adalah penilangan, jika tidak lengkap karena yang dicek adalah STNK
dan SIM. Kelengkapan kendaraan mulai spion knalpot pelat nomor dan pelanggaran
kasat mata lainnya.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar