HARI PERTAMA OPERASI ZEBRA SEMERU 2024 POLISI TINDAK PULUHAN PELANGGAR

 

     Mulai Senin kemarin 14 Oktober 2024, Operasi Zebra Semeru 2024 dilaksanakan di Lumajang. Seluruh pengendara diharapkan melengkapi surat berkendara secara lengkap, karena sanksi penilangan menanti para pengendara jika tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

     Seperti yang terpantau pada Senin sore di depan Mapolres Lumajang jalan alun-alun utara, di depan Polres Lumajang tersebut menjadi titik lokasi dilakukan razia,  guna menjaring pengendara yang tak tertib kelengkapan surat berkendara baik Surat Izin Mengemudi atau SIM dan STNK.

     Menurut anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang AIPDA Rima Mayangga, pada Senin sore kemarin itu sebanyak puluhan pelanggar berhasil diterbitkan, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, tidak ada kelengkapan surat kendaraan dan ada knalpot brong.

“Banyak sekali anak-anak pelajar SMP dan SMA yang belum cukup umur, juga difasilitasi sepeda motor untuk berangkat ke sekolah oleh orang tua nya, itu juga rawan. Karena secara fisikologis mereka kan belum benar-benar siap dan setelah melakukan sosialisasi baru kami melakukan penindakan”, tegasnya.

     Hal senada juga diungkapkan KBO Lantas Polres Lumajang IPDA Suheri, adapun pelaksanaan operasi dilakukan setiap hari hingga tanggal 27 Oktober 2024 dan tempatnya berpindah-pindah tidak hanya di titik lokasi depan Polres Lumajang saja.

      Menurutnya, wujud penindakannya adalah penilangan, jika tidak lengkap karena yang dicek adalah STNK dan SIM. Kelengkapan kendaraan mulai spion knalpot pelat nomor dan pelanggaran kasat mata lainnya.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar