JELANG PILKADA 2024, DISPENDUKCAPIL LUMAJANG GENJOT PEREKAMAN KTP PEMILIH PEMULA

 

     Pemkab Lumajang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) percepat proses perekaman Kartu KTP Elektronik (e-KTP) jelang gelaran Pilkada 2024.

     Kabid Pengelolaan Info dan Admin, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Yonatan Koba, S.E., M.M mengatakan, langkah ini diambil supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

     “Terkait dengan suksesnya Pilkada, kami terus menggenjot perekaman e-KTP dan terus berkunjung ke sekolah-sekolah, seperti hari ini kita focus di sekolah yang ada di Kecamatan Candipuro,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa 15 Oktober 2024.

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Imam Bagus Suseno, selaku Staf Bidang Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Tema yang  diusung adalah ‘Perekam Pemula’.

     Ia menjelaskan, perekaman e-KTP membutuhkan waktu yang cukup singkat, pemohon yang sudah berusia 17 tahun akan diambil sidik jari, garis mata, wajah, dalam waktu 1 jam sudah jadi, dengan catatan tidak ada gangguan jaringan sistem, setelah perekaman selesai akan dicetak.

     Pihaknya menegaskan bahwa jumlah wajib e-KTP di Kabupaten Lumajang terhitung 8 Oktober 2024 sekitar 99,3 persen atau 849.223 orang. Khusus untuk pemilih pemula sampa pada hari H pencoblosan Pilkada 2024 kemungkinan baru tercapai 70,73 persen atau 8.000 lebih yang belum direkam.

     “Kita sudah sejak lama melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP, terlebih menjelang masa Pilkada akan terus kita genjot. Data ini merupakan data dinamis, kondisi mereka yang belum kita rekam di dalamnya tidak semuanya ada di Kabupaten Lumajang, terkadang ada posisi masih mondok atau sekolah di luar kota atau ikut saudara ke luar daerah,” jelasnya.

     Hal senada juga disampaikan Staf Bidang Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno, untuk memastikan seluruh pemilih pemula terekam, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang akan terus melayani perekaman KTP hingga hari terakhir sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

     “Kami berharap dengan upaya ini, seluruh pemilih pemula di Kabupaten Lumajang dapat memiliki KTP elektronik dan terdaftar sebagai pemilih sah dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar