Seiring dengan
berkembangnya zaman, perkembangan teknologi berkembang begitu pesat dan menjadi
suatu tantangan tersendiri di era industri digital. Kondisi ini dimanfaatkan
dengan baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil
Kabupaten Lumajang.
Staf
Dispendukcapil Kabupaten Lumajang Iman Bagus Susono mengatakan, negara
berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem
pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang
prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara
atas barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif.
Menurutnya, pelayanan
administrasi kependudukan sebagai administratif pemerintah, merupakan pelayanan
pemberian dokumen oleh pemerintah, antara lain yang dimulai dari seseorang yang
lahir memperoleh akta kelahiran hingga meninggal dan memperoleh akta kematian, termasuk
segala hal ihwal yang diperlukan oleh penduduk dalam menjalani kehidupannya.
Ia menambahkan, hal
yang diperlukan saat ini justru memastikan agar aplikasi pendeteksi e-KTP di
tempat-tempat pelayanan di kabupaten sampai kecamatan serta tempat-tempat
pelayanan publik lainnya, sudah diperbaharui dan bisa digunakan dengan baik.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar