PEMBUATAN SIM A DI LUMAJANG, WAJIB MELAMPIRKAN SERTIFIKAT MENGEMUDI

     Masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A, mulai diwajibkan menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sertifikat tersebut dapat diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang sudah terakreditasi. 

     Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu melalui Baur SIM Satpas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry Rachmadsyah mengatakan, bahwa pemohon SIM A akan diminta melampirkan sertifikat mengemudi dan memperlihatkan aslinya.

     “Penerapan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2188/X/YAN.1.1./2024 tertanggal 2 Oktober 2024. Persyaratan baru tersebut merupakan tambahan dari persyaratan pembuatan atau pemohon SIM A yang telah ditetapkan,” ungkapnya, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

     Ia menjelaskan, jika sertifikat mengemudi itu wajib diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Untuk Kabupaten Lumajang kursus mengemudi yang diakui dan ditunjuk oleh Korlantas Mabes Polri adalah ‘Perdana’. 

     “Bukan kami yang menentukan tapi langsung dari Korlantas. Dalam artian, untuk pengurusan sertifikat mengemudi bisa berhubungan langsung dengan pihak ‘Perdana’, seperti halnya uji tes psikologi atau syarat tes kesehatan,” tambahnya.

     Penerapan persyaratan tersebut berlaku mulai pekan depan. Tahap uji coba dilakukan di lima Polda yaitu Polda Jatim, Polda Lampung, Polda Bali, Polda Metro Jaya dan Polda Jateng. Dan masih dalam tahap sosialisasi, tetapi sudah mulai berlaku juga untuk di system.

     Menurutnya, alasan di balik peraturan membuat SIM A yang wajib menggunakan sertifikat mengemudi, karena kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor, pengetahuan, wawasan mengenai aturan lalu lintas, dan etika berkendara menjadi faktor penting untuk keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas.

     “Selain itu, persyaratan sertifikat dan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi menjadi salah satu upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, penurunan pelanggaran, dan peningkatan kualitas pengemudi,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar