Hakim Pengadilan
Pegeri atau PN Lumajang memberikan dukungannya
terhadap Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI dalam memperjuangkan
kesejahteraan hakim dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024.
Humas PN
Lumajang I gede adhi gandha wijaya, sh, mh,
menyampaikan dukungannya atas apa yang dilakukan hakim se-indonesia, utamanya
hakim yang berangkat ke Jakarta atau pun melakukan penundaan sidang dengan cuti
serentak.
Dukungan itu
dilakukan dengan mengenakan pita putih di lengan kiri sebagai simbol gerakan
dukungan kenaikan kesejahteraan dan tunjangan bagi para hakim.
PN Lumajang
selama pelaksanaan SHI tetap menjalankan sidang seperti biasa, karena banyak
perkara yang tidak bisa ditunda sidangnya.
Di PN Lumajang
hakim ada 6 orang dan satu orang
melaksanakan cuti karena merayakan
hari besar keagamaan, tidak ada kaitannya
dengan aksi cuti massal.
PN Lumajang
sangat memberikan dukungannya terhadap Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI
dalam memperjuangkan kesejahteraan hakim, karena sejak Putusan Mahkamah Agung no. 23 P/HUM/2018/ yang menyatakan bahwa gaji pokok hakim tidak
boleh disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil
atau PNS pemerintah belum mengambil langkah konkret.(Hariyanto)
Editor :Roni
0 Komentar