Polisi menggerebek
arena judi sabung ayam di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Dalam operasi
yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Lumajang seluruh perangkat perjudian
dibakar.
Menurut Kasi Humas
Polres Lumajang Ipda Sugiarto, lokasi sudah sepi saat penggerebekan dilakukan,
diduga karena para penjudi telah mengantisipasi dan mengetahui rencana polisi
melakukan penggerebekan tersebut.
Polisi hanya
menyita beberapa barang bukti, termasuk keranjang ayam dan alas arena judi.
Menurutnya, praktik sabung ayam ini berlangsung setiap hari selama sekitar satu
minggu.
Kami berharap
dengan tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera, kepada para pelaku judi
sambung ayam dan meminimalisir terjadinya Pratik perjuadian serupa di wilayah hokum
Polres Lumajang, ungkap Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.
Ia menambahkan, petugas
berkomitmen terus melakukan operasi untuk membatasi aktivitas perjudian dan
menangkap para pelaku.
“Dan kami menghimbau
kepada masyarakat untuk segera melaporkan, apabila mengertahui adanya aktifitas
perjudian di lingkungan sekitar. Kerjasama masyarakat dan pihak kepolisian
sangat penting dalam memberantas praktik perjudian,” pungkasnya.(Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar