POLISI TERUS BURU DPO GANJA BERINISIAL ED

 

     Penemuan ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang melibatkan belasan petani, mengungkap adanya jaringan yang lebih besar di balik bisnis ilegal ini.

     Polisi yakin adanya pihak yang mendanai kegiatan ini, satu orang berinisial ED telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO, bahkan dari hasil pemeriksaan terhadap istri siri pelaku menunjukkan bahwa ED bukan warga setempat dan memiliki kebiasaan berpindah-pindah tempat.

     Menurut Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, lihainya ED semakin menyulitkan upaya polisi untuk menangkap pelaku utama dibalik penanaman ribuan batang ganja tersebut. Meski demikian ia mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk terus memburu ED agar kasus peneman ribuan ganja bisa terang benderang.

     Disinggung apakah ada jaringan internasional dibalik penanaman ribuan tanaman ganja di kawasan tnbts tersebut, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengaku belum bisa memberikan informasi sejauh itu, sebelum DPO inisial ED dibekuk polisi.

     Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tanaman ganja kering dan biji ganja di lokasi penemuan ladang dan empat orang petani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(Yoni Kristiono )

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar