SATLANTAS POLRES LUMAJANG, SOSIALISASIKAN OPERASI ZEBRA SEMERU 2024 MELALUI RADIO SEMERU FM

 

     Sesuai perintah dan petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Satlantas Polres Lumajang akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama dua pekan.

     Operasi Zebra Semeru 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

     Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy Cucu A, SH., mengatakan bahwa kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi.

     “Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya, saat menjadi narasumber di Panorama Pagi Radio Semeru FM pada Kamis 10 Oktober 2024.

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga R., S.H., M.H, dan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Usman Hadi Santoso, SH. Tema yang diusung dalam dialog pagi itu adalah ‘Operasi Zebra Semeru 2024’.

     Ia menambahkan bahwa selama ini yang mendominasipelangaran di Lumajang adalah kendaraan roda dua. Menurutnya rata-rata pelanggaran tidak menggunakan helm. Padahal fatalitas kecelakaan yang terjadi karena hal tersebut.

     “Sehingga melalui sosialisasi di Radio Semeru FM saya berharap pada para pendengar dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya.

     Hal senada juga disampaikan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga R., S.H., M.H, Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

      Menurutnya petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

     “Untuk pelanggar dibawah umur kami terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dengan memberikan pemahaman kepada peserta didik, jika masih melanggar maka selanjutnya kami melakukan tindakan tegas berupa penindakan,” jelasnya. 

     Selain itu, pada periode Operasi Zebra Semeru 2024 sistem tilang elektronik (ETLE) tetap berjalan untuk mendeteksi pelanggar melalui kamera pengawas. Tujuan razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib dalam berlalu lintas. Razia sekaligus untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

     Sementara itu Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Usman Hadi Santoso, SH. Mengajak masyarakat dan diharapkan membiasakan diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

     “Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Karena setelah seminggu kami melakukan pendekatan secara humanis maka minggu berikutnya 50 persen penindakan akan kami lakukan,” tegasnya. 

     Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

     “Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar